Siapkan 4 Vaksinator Setiap Puskesmas

Kamis 28-01-2021,08:23 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pasca diterimanya jatah vaksin tahap pertama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pemprov Bengkulu, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, menyiapkan vaksinator.

"Setiap Puskesmas sudah kita siapkan minimal 4 Vaksinator. Dimana vaksinator ini adalah petugas yang akan menyuntikkan vaksin kepada penerima," ujar Kadis Kesehatan RL, Syamsir SKM MKM kepada wartawan, Rabu (27/1) kemarin.

Selain vaksinator, lanjut Syamsir bahwa pihaknya juga menyiapkan petugas screening. Dimana petugas ini akan akan bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerima vaksin untuk melihat apakah penerima vaksin ini sehat atau tidak.

"Karena pemberian vaksin ini penerimanya harus benar-benar sehat secara umum. Meskipun terdaftar sebagai penerima, tetapi hasil pemeriksaan tidak sehat tetap tidak diperbolehkan," sampainya.

Sementara itu, menurut Syamsir bahwa setiap penerima akan menerima dua dosis vaksin dalam jangka waktu 14 hari dari pemberian vaksin pertama.

"Jadi untuk pemberian vaksin pertama dengan vaksin kedua itu, harus 14 hari jangka waktunya sejak vaksin pertama," ujarnya.

Sementara itu, untuk perkembangan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong kemarin ada penambahan 5 kasus baru dan 3 kasus. Sehingga total kasus konfirmasi hingga saat ini menjadi 613 kasus.

"Dari total kasus tersebut, sebagian besar sudah sembuh. Dimana Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 28 Januari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait