CE ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membentuk tim pengawas untuk mengevaluasi kinerja manajemen dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Yunus (RSMY) Bengkulu.
Dikatakan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah bahwa tim pengawas tersebut nantinya akan terdiri dari pihak Inspektorat dan BPKP Provinsi.
"Kita akan membentuk tim pengawas yang terdiri dari Inspektorat dan BPKP untuk memantau kinerja manajemen RSUD M Yunus. Mulai dari Top Manajemen hingga ke staf karyawan, agar nanti menjadi pedoman saya untuk diperbaiki," sampai Gubernur.
Selanjutnya Gubernur juga akan melaksanakan evaluasi secara menyeluruh dengan sistem kerja renumerasi di jajaran rumah sakit. Dimana Gubernur juga akan membuat tim terpadu agar adanya rasa keadilan dari masing-masiang strata jabatan.
"Tadi saya minta dari pihak Biro Ortala dan juga Asisten III untuk berkolaborasi segera membentuk tim yang nantinya akan membahas evaluasi sistem renumerasi di rumah sakit," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan tuntutan puluhan Nakes di RSUD M Yunus Bengkulu terkait pembayaran beberapa tunjangan dan insentif, Gubernur menyatakan juga sudah menemui jalan tengah. Dimana untuk tuntutan terhadap biaya renumerasi nantinya akan dibayarkan melalui pendapatan dari BPJS Kesehatan ditambah dengan saldo yang ada di RSUD M Yunus.
"Kita minta dalam minggu ini segera dibayarkan, namun tetap sesuai dengan ketersediaan keuangan yang dimiliki. Artinya bisa jadi belum lunas sampai dengan Januari, mungkin bisa jadi hanya sampai November atau Desember dulu," ungkap Gubernur.
Untuk biaya renumerasi yang belum dibayarkan tersebut, Gubernur menyebutkan memang ada beberapa kendala. Diantaranya adalah terkait dengan pendapatan Rumah Sakit yang menurun dari 40-50 persen selama pandemi Covid-19. Sedangkan biaya renumerasi biasanya dibayarkan melalui pendapatan rumah sakit.
"Pembayaran renumerasi ini biasanya dibayarkan lewan pendapatan rumah sakit dan memang bukan diabayarkan melalui APBD. Sehingga dengan pendapatan yang menurun, inilah yang membuat biaya renumersi tersebut terhalang," katanya.
Sedangkan untuk insentif Nakes sendiri, tinggal menunggu pemindahan rekening atau pergeseran anggaran saja, karena memang dananya masuk di APBD. Sehingga menurut Gubernur mudah-mudahan dalam waktu dekat pergeseran anggaran sudah selesai.
"Persetujuan DPRD juga sudah, mudah-mudahan akhir bulan ini segera dibayarkan," ujarnya.