Pelajar Disuruh Buka Baju dan Diancam Pisau

Rabu 10-02-2021,08:58 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dugaan tindak pidana percobaan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini, dialami oleh ZI (17) pelajar, asal Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) pada Minggu (7/2) pukul 11.00 WIB.

Diketahui, bahwa pelaku tidak lain adalah tetangga korban sendiri yang juga merupakan teman sekolah. Data diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat korban tengah menyetrika pakaian. Tiba-tiba, pelaku dengan menggunakan penutup kepala langsung menutup mulut korban dengan kain. Kemudian pelaku juga mengancam korban dengan sebilah pisau sambil meminta korban membuka baju.

Mendapat perlakuan tersebut, korban spontan langsung berteriak dan teriakan tersebut warga langsung ke rumah korban. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Wirastho membenarkan kejadian tersebut. Dimana kejadian tersebut, dilaporkan pada Senin (8/2) siang ke pihak kepolisian.

"Mendapat laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Dimana kita berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sendiri. Pelaku ini diketahui tetangganya sendiri dan juga masih teman sekolah korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/2) kemarin.

Menurut Kapolsek, bahwa pelaku menjalankan aksinya saat korban sendirian dengan kondisi sepi. Dimana diketahui, bahwa orang tua korban tengah berada di kebun.

"Pelaku menggunakan penutup kepala, yang terbuat dari baju pelaku sendiri," sampainya.

Sementara itu, Kapolsek menyebut atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D JO PASAL 81 (2) subsidair pasal 76E jo pasal 82(1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 53 (1) KUHPidana.

"Untuk saat ini masih dijerat dengan UU tentang perlindungan anak. Sedangkan untuk keterlibatan ada Sajam disana masih kita dalami. Namun tidak menutup kemungkinan, bisa saja tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait