CE ONLINE - Beberapa mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) asal Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bengkulu meminta agar oknum yang melakukan tindakan rasis terhadap orang Papua dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini disampaikan IMAPA saat menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (9/2) kemarin.
Dikatakan Ketua IMAPA Bengkulu, Anis Tabuni bahwa kedatangan mereka sebagai bentuk protes Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) yang melontarkan pernyataan yang dinilai rasis terhadap orang Papua. Dalam aksinya mereka meminta agar apa yang menjadi tuntutan mereka dapat disampaikan ke DPR RI sebagai bentuk protes dari mahasiswa Papua di Bengkulu.
"Kami minta copot jabatan Prof. Jusuf L. Hanuk sebagai dosen/ guru besar USU dan meminta ditangkap serta ditindaklanjuti proses hukum yang berlaku," ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga meminta agar hentikan semua tindakan rasis terhadap orang Papua. Mereka juga menyatakan menolak dengan tegas Otsus jilid II di Papua.
"Jika tuntutan kami tidak menjadi realita maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa kedua kalinya dengan massa yang lebih banyak," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Srie Rezeki didampingi Edi Ramli mengungkapkan pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan adik-adik mahasiswa asal Papua tersebut. Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan ini akan disampaikan ke DPR RI agar bisa diakomodir.
"Kami berharap apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa ini dapat dilaksanakan dengan baik. Itu harapan kita semua," ungkapnya.
Menurut Sri terlait dengan hal hal rasis seperti iniemamh hendaknya aparat penegak hukum bertindak cepat. Agar tidak terjadinya pelebaran masalah yang akan menyebabkan kericuhan.
"Kita berharap agar proses hukumnya akan dipercepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga mengimbau agar adik adik mahasiswa agar tetap tenang, dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak ketiga," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: