BPKD Diminta Awasi PAD PBBKB

Kamis 11-02-2021,10:17 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu diminta agar dapat mengawasi secara ketat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Herizal Apriansyah S.Sos mengatakan, terlebih lagi dengan naiknya PBBKB yang sudah diberlakukan sejak awal tahun ini.

Menurutnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini juga mengalami kenaikan. Terkait pengawasan ini, sudah disampaikan pihaknya kepada BPKAD saat hearing beberapa waktu lalu.

"Kitapun juga bakal turut serta dalam pengawasan, terutama pada perusahaan yang wajib menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subdisi," sampainya.

Dikatakannya bahwa pengawasan secara maksimal harus dilakukan pasca resmi diberlakukannya kenaikan PBBKB dari 5 persen menjadi 10 persen. Mengingat dengan kenaikan itu, secara otomatis target PAD bersumber dari PBBKB juga naik.

Bahkan kenaikan target PAD juga 100 persen, yang mana jika dinominalkan pada tahun ini sekitar Rp 210 miliar. Jangan sampai nanti dengan naiknya PBBKB banyak pihak yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, malah beralih ke BBM subsidi.

"Kemudian membeli BBM malah dari luar daerah ataupun tidak melalui Wajib Pungut yang ada di dalam Provinsi Bengkulu. Kalau ada yang beli BBM dari Wapu luar daerah, maka PBBKB nanti tidak masuk ke daerah kita," ungkap Herizal.

Lebih jauh Anggota Dewan Provinsi Dapil Rejang Lebong - Lebong ini menyebutkan, dengan kenaikan PBBKB ini, harus memberikan dampak positif bagi daerah terutama dari sisi peningkatkan PAD.

"Karena percuma saja, ketika diberlakukan naik namun kenaikan itu sama sekali tidak berdampak baik pada daerah. Makanya sejak awal kita ingatkan terkait masalah ini," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait