CE ONLINE - Terkait dengan rencana hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dinilai tidak memiliki dasar.
Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP bahwa atas hal tersebutlah sampai dengan saat ini pihaknya belum ada pembahasan lagi terkait rencana tersebut.
"Dalam pembahasan terakhir, kita meminta rincian nilai, data serta dokumen penting lainnya terkait keberadaan aset yang dimaksud kepada pihak terkait," sampainya.
Jonaidi mengatakan, sejauh ini sama sekali belum ada perkembangannya. Tapi yang jelas dalam pembahasan tersebut, rencana hibah ini menemui jalan buntu.
"Saat pembahasan sama sekali tidak surat dari Pemprov, dalam hal ini Gubernur untuk menghibahkan aset itu. Padahal surat hibah itulah yang harusnya menjadi dasar," ujarnya.
Lebih jauh Jonaidi menyebutkan, kalau dasar berupa surat hibah tidak ada dari pemilik aset, bagaimana rencana hibah itu bisa diproses. Jika tetap dipaksakan, bisa-bisa dibelakang hari nanti malah bermasalah.
"Ini yang harus kita hindari. Apalagi pembangunan aset eks gedung STQ itu tidak sedikit telah menguras anggaran," katanya.
Meskipun demikian terkait rencana hibah ini tetap bakal ditindaklanjuti, dengan catatan semua persyaratan untuk hibah nantinya sudah dinyatakan lengkap.
"Kita tunggu saja perkembangan kedepannya seperti apa. Yang jelas untuk sementara ini masalahnya memang seperti itu, makanya rencana hibah terkesan mandek," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: