CE ONLINE - Rapat paripurna dengan agenda mengumumkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan digelar pada Selasa (23/2) hari ini. Ini sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Provinsi yang digelar Senin (22/2) kemarin. Menindaklanjuti berita acara dan keputusan hasil rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu yang telah diterima sejak Jumat, (19/2) lalu.
"Pelaksanaan rapat paripurna pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan digelar pada pukul 10.00 WIB besok (hari ini, red) sampai Ketua DPRD Provinsi," Ihsan Fajri.
Dikatakannya bahwa usai pelaksanaan rapat paripurna, pihaknya akan langsung menindak lanjuti dengan mengusulkan pasangan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Usai paripurana, kita akan langsung membuat surat keputusan pengusulan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih kepada Mendagri, agar bisa segera dilantik oleh Presiden," katanya.
Terpisah Anggota DPRD Provinsi, Sumardi mengatakan, karena usai pelaksanaan paripurna surat langsung disampaikan ke Kemendagri melalui Pemda, Sehingga ia yakin lusanya surat tesebut sudah disampaikan oleh Kemendagri kepada Presiden untuk ditentukan jadwal pelantikannya.
"Yang baerbarangan dengan Bengkulu ini kan ada 3 yakni Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Saya rasa untuk jadwal pelantikannya paling lambat minggu pertama bulan Maret," ungkap Sumardi.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pelantikan sendiri diperkirakan Sumardi akan digelar secara langsung di Istana negara.
"Karena cuman 4 ya, saya rasa pelantikannya akan dilaksanakan secara langsung. Karena paling hanya akan dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur beserta istri saja. Beda dengan Bupati yang banyak, saya rasa akan digelar secara virtual," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: