Melalui Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2021
CE ONLINE - Anggota komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Suhardhi DS kembali menggelar reses masa sidang ke I tahun 2021. Dari kegiatan reses yang digelar sejak tanggal 1-5 Maret ini sendiri, dilaksanakan di 3 Kelurahan dan 2 Desa. Diantaranya yakni Kelurahan Air Putih Lama, Kelurahan Air Putih Baru, Kelurahan Tunas Harapan, Desa Pungguk Lalang dan Desa Turan Baru.
Banyak aspirasi yang diterima oleh anggota dewan provinsi Dapil Rejang Lebong - Lebong ini, dalam pelaksanaan reses yang ia lakukan. Terutama terkait dengan pembangunan fisik sesuai dengan bidangnya di Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
Salah satunya adalah terkait dengan perbaikan irigasi yang mejadi sumber pengairan lahan pertanian masyarakat di Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara. seperti diungkapkan Herman, Ketua RT 08 Kelurahan Tunas Harapan, yang meminta agar ada perbaikan terkait saluran irigasi di sungai kejalo.
"Terkait dengan perbaikan irigsi di sungai kejalo ini sudah sering disampaikan dalam beberapa pertemuan. Namun sayangnya hingga saat ini keinginan tersebut belum juga dapat terwujud," sampainya.
Hal senada juga disampaikan warga RT 8 Tunas harapan lainnya. Dimana ia sangat berharap agar irigasi tersebut dapat secepatnya dilakukan perbaikan. Agar masyarakat dapat panen 2 kali dalam setahun.
Selain itu warga juga meminta agar ada perbaikan dan pembangunan drainase untuk daerah yang dilalui jalan PRovinsi. Salah satunya seperti diungkapkan Thamrin yang merupakan Ketua RT 02 Kelurahan Air Putih Lama.
"Salah satu yang memerlukan pengentasan permasalahan drainase tersebut Adalah di jalan Sukowati dan juga jalan Basuki Rahmat Dwi Tunggal," kata Thamrin.
Aspirasi yang lain juga disampaikan Sukri, Salah satu warga Kelurahan Air Putih lama. Dimana ia meminta agar ada upaya dari pemerintah agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan tidur yang ada di arah Bermani Ulu dan Bermani ULu Raya perbatasan angaran Rejang Lebong dan Lebong.
"Banyaknya lahan tidur tersebut akibat banyaknya hama babi di wilayah tersebut. Untuk itu Pemerintah harusnya memiliki program khusus untuk pengentasan hama babi tersebut agar lahan tidur yang ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkap Sukri.