Modus Kasih Hadiah Lanang Cabuli Lanang, Pelaku Residivis Kasus Human Trafficking

Selasa 20-04-2021,09:02 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Entah apa yang merasuki SH (40) seorang petani warga Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Pria paruh baya yang mengaku masih memiliki isteri yang dikaruniai 3 anak dan 1 cucu ini, nekat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Hanya saja korbannya bukan lawan jenis, melainkan anak laki-laki sebut saja namanya Jantan (14) (bukan nama sebenarnya,red) warga Kepahiang.

Jantan menjadi korban bujuk rayu SH, untuk dinodai keperjakaannya dengan cara oral sex, perbuatan ini telah tejadi selama 2 tahun belakangan, sejak tsk SH mengelola lahan perkebuan miliknya diwilayah tersebut.

SH sendiri diamankan pada Senin (19/4) sekira pukul 02.30 WIB dini hari dirumahnya, setelah polisi menerima laporan dari orang tua Jantan yang tidak menerima anaknya sudah dipelakukan tidak senonoh oleh tsk SH.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai predator anak dibawah umur tersebut. Diakui Kasat jika SH, juga merupakan residivis yang belum lama bebas dalam kasus perdagangan anak dibawah umur (human trafficking), yang memaksa SH harus menjalani hukuman selama 7 tahun penjara.

"Ya kami baru saja mengamankan satu orang laki-laki, dengan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur," ungkap Kasat.

Disampaikan Kasat berdasarkan pengakuan tsk dan korban, sebelum berhasil menodai korbannya, Tsk terlebih dahulu mengiming-imingi calon korbannya dengan sejumlah hadiah. Tsk juga sempat menjanjikan akan memberikan HP kepada korbannya jika mau kemaluan korban untuk dipegang serta dimain-mainkan oleh tsk.

"Terbongkarnya kasus ini kami mendapatkan laporan dari IL (41) orang tua Jantan, dan sampai dengan hari ini pula (Kemarin, red) korban sudah bertambah menjadi 3 orang orang," ujarnya.

Dan diyakini Kasat jumlah koban masih akan bertambah seiring dengan keberanian para korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga atau ke penyidik secara langsung.

"Kalau dilihat dari waktunya, perbuatan ini sudah lebih 2 tahun dilakukan Tsk, kami yakin korban masih ada, berapa jumlahnya ini yang belum bisa kami pastikan tapi perkiraan kami akan lebih dari 5 orang," beber Kasat.

Tags :
Kategori :

Terkait