Dampak Refocusing Pembangunan Lima Kantor Lurah Ditunda

Selasa 18-05-2021,20:21 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Salah satu dampak refocusing anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Rejang Lebong yakni berdampak pada pembangunan lima Kantor Lurah di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini terpaksa ditunda. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.

"Tahun ini, ada lima Kantor Lurah yang pembangunannya terpaksa ditunda dulu untuk sementara waktu. Salah satunya pembangunan kantor Lurah Sukaraja dan Air Putih Baru," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Sekda, bahwa penundaan pembangunan gedung permanen untuk Kantor Lurah tersebut merupakan dampak daripada Refocusing anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang mengharuskan Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan 8 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19. Selain itu, kata Sekda ada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Karena anggaran yang terbatas, termasuk adanya pengurangan DAU dari Pemerintah Pusat. Maka anggaran pembangunan Kantor Lurah itu kita alihkan dulu untuk penanganan Covid-19," sampainya.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan jika memungkinkan pembangunan lima Kantor Lurah yang ditunda pada APBD 2021 akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2021.

"Jika memungkinkan, itu di APBD Perubahan. Selagi anggarannya ada, itu bakal diperjuangkan untuk dibangun," katanya.

Lanjut Sekda, sebenarnya pembangunan Kantor Lurah secara permanen tersebut penting untuk dilakukan. Karena memang, beberapa Kantor Lurah belum memiliki gedung permanen dalam melayani urusan administrasi masyarakat. Bahkan ada beberapa Kantor Lurah yang diketahui masih mengontrak. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait