Target PAD Rp 89 Miliar, Sektor Pajak, Retribusi dan BLUD

Kamis 27-05-2021,00:29 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 89 Miliar. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM seusai memimpin sosialisasi Bulan Panutan Pajak yang dilaksanakan di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Selasa (25/5).

"Target kita tahun ini Rp 89 Miliar. Dimana hingga saat ini realisasinya baru 24 persen dari target," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Sekda, bahwa PAD tersebut berasal dari pajak dan retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sudah dipisahkan termasuk juga dari badan layanan umum daerah (BLUD).

Lanjut Sekda, sebenarnya masih banyak potensi pajak dan restribusi daerah yang belum digali untuk meningkatkan PAD Rejang Lebong. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada OPD pengelola PAD untuk memaksimalkan potensi-potensi lain.

"Berdasarkan pemantauan kita, banyak objek-objek pajak seperti menjamurnya tempat-tempat wisata yang dibuka masyarakat. Namun belum semua dipungut pajaknya. Oleh karena itu, kita berharap ada kerjasama antara Dinas Pariwisata dan BPKD untuk menetapkan itu sehingga bisa ditarik retribusinya," sampainya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Emir Pashah menyebut bahwa hingga Akhir April, realisasi PAD sudah Rp 23,5 Miliar dari target yang ditetapkan.

"Untuk realisasi PAD bulan Mei dan Juni, masih dilakukan proses penarikan dan penghitungan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait