Bupati Raih Gelar Adat “Depati Tiang Alam 12”

Kamis 27-05-2021,20:02 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Ada yang istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Curup ke 141 tahun 2021 ini. Pasalnya, ada salah satu rangkaian yang digelar pihak panitia HUT Curup yakni dengan pemberian gelar adat kepada Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH.

Adapun selain Bupati dan Wabup, pemberian gelar adat juga diberikan kepada Istri Bupati Rejang Lebong, Ny Hartini Syamsul Effendi dan istri Wakil Bupati RL, Ny Tri Wahyuni Hendra Wahyudiansyah.

Disisi lain prosesi pemberian gelar adat sendiri, dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Kamis (27/5). Dimana prosesi pemberian gelar adat dilaksanakan oleh Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong, Ir H Ahmad Faizir MM mengatakan bahwa Bupati Rejang Lebong periode 2021-2024 diberikan gelar adat Depati Tiang Alam 12 (Dua Belas). Sedangkan Wakil Bupati Rejang Lebong diberikan gelar adat Depati Jaya Sempurna 4 (Empat). Sementara istri Bupati RL diberi gelar adat Putri Dayang Cayo 12 dan istri Wakil Bupati RL diberi gelar adat Putri Dayang Semido 4.

"Pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, begitupun istri Bupati dan Wakil Bupati tidak asal-asalan. Karena kita menghabiskan waktu kurang lebih 4 bulan untuk mengkajinya," ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Bupati Syamsul mengaku bersyukur telah diberikan gelar adat oleh masyarakat Rejang Lebong melalui BMA di hari ulang tahun Curup ke 141. Tentunya, kata Bupati gelar adat tersebut merupakan kebiasaan karena telah di Perdakan.

"Sudah ada ketetapan di Perda. Dimana setiap pergantian Bupati diberikan gelar adat. Oleh karena itu, saya bersama Hendra bersyukur betul diberikan kepercayaan serta diberikan gelar adat," sampainya.

Ditambahkan Wakil Bupati RL, Hendra mengatakan bahwa gelar adat yang diterimanya adalah Depati Jaya Sempurna 4 (Empat). Dimana pemberian gelar tersebut, tentu ada sejarahnya. Termasuk dirinya masih ada turunan marga Selupu Rejang.

"Dengan pemberian gelar adat, artinya kedepan nilai-nilai adat masyarakat Rejang Lebong jangan sampai hilang dan harus dilestarikan," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait