Gaji 13 Setelah Gaji Juni Tuntas Disalurkan

Sabtu 05-06-2021,08:52 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayar setelah gaji ASN bulan Juni tuntas disalurkan. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE.

"Sesuai petunjuk, gaji 13 akan dibayar setelah gaji ASN bulan Juni tuntas disalurkan," ujarnya kepada CE, Jumat (4/6).

Menurut Andy, saat ini untuk gaji bulan Juni bertahap sudah mulai disalurkan. Tinggal lagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan kepada BPKD. Setelah berkas termasuk administrasi lainnya lengkap, maka pencairan gaji bulan Juni bisa dicairkan.

"Karena harus tuntas dulu gaji Juni, baru gaji 13 bisa dicairkan," sampainya.

Soal anggaran, kata Andy tentu telah disiapkan. Dimana gaji ke 13 besaran sama dengan gaji yang diterima bulan Juni. Di sisi lain, pihaknya juga berharap kepada OPD masing-masing untuk proaktif mengajukan pencairan dan administrasi lainnya. Karena itulah kata Andy,

"Kalau anggaran, siap. Tinggal lagi penyaluran masih menunggu gaji bulan Juni tuntas disalurkan. Untuk besarannya berdasarkan penghitungan gaji bulan Juni," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait