Pupuk Subsidi Hanya untuk Poktan Terdaftar

Selasa 22-06-2021,19:25 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani (Poktan). Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Disperkan Kabupaten Rejang Lebong, Suherman SP MSi.

"Pupuk subsidi ini tidak sembarang diberikan. Karena memang pendistribusian pupuk subsidi hanya diberikan kepada Poktan yang terdaftar. Itu sesuai dengan Permentan nomor 49 tahun 2020," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/6).

Selain harus tergabung dalam Poktan, kata Suherman bahwa untuk mendapatkan jatah pupuk subsidi, setiap Poktan harus melakukan input data ke aplikasi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (eRDKK) yang terintegrasi langsung ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dimana dalam eRDKK tersebut, disebutkan juga berapa luasan lahan dari masing-masing petani. Setelah semua selesai, maka dilakukan verifikasi untuk menentukan jatah masing-masing petani yang ada.

"Nanti disitu ketahuan berapa jatah pupuk subsidi yang didapat oleh petani. Dan dimana tempat penyaluran atau kios penyalurannya juga sudah ditentukan. Artinya kios ini yang nanti akan mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani," sampainya.

Lanjut Suherman, ketika alokasi jatah pupuk subsidi sudah ditentukan termasuk kios penyalurnya juga sudah ditetapkan. Maka kios penyalurnya dilarang memberikan pupuk subsidi kepada petani yang tidak terdaftar dalam Poktan. Karena menurut Suherman, bahwa jika diberikan namun tidak terdaftar dalam Poktan Penerima bahwa kios bisa dikategorikan melakukan pelanggaran sehingga izinnya terancam dicabut.

"Oleh karenanya, ada tim termasuk dari Dinas Pertanian yang akan mengawasi dan mengontrol jalannya pendistribusian pupuk subsidi untuk Poktan agar tepat sasaran," katanya.

Di sisi lain, terkait keluhan sulit mendapatkan pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh masyarakat. Suherman menyebut hal yang wajar, karena kemungkinan mereka yang mengeluhkan tidak terdaftar dalam Poktan. Karena dapat dipastikan mereka yang terdaftar dalam Poktan tidak ada yang mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Karena memang pupuk subsidi ini, hanya diperuntukkan bagi Poktan yang terdaftar dan terinput dalam eRDKK.

"Jikapun memang ada kelangkaan, kita tentu akan turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait