Sinyal Tes CPNS/PPPK, RL Berat, Sekda: Ajukan Penambahan DAU

Rabu 30-06-2021,08:56 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong, hingga saat ini masih menggantung. Ini lantaran Pemkab Rejang Lebong belum menerima balasan surat yang disampaikan Bupati kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini berkaitan dengan kesiapan anggaran untuk penggajian CPNS dan PPPK.

"Pemkab Rejang Lebong mengajukan penambahan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini diperuntukkan untuk penggajian CPNS dan PPPK di tahun 2022 mendatang. Karena jika semua dikembalikan kepada daerah tentu berat," sampai Sekda Rejang Lebong, H RA Denni SH MM kepada wartawan, Selasa (29/6).

Menurut Sekda, hal itu berat dilakukan mengingat pada tahun ini DAU dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Rejang Lebong dipotong bahkan belasan miliar. Kemudian Pemerintah Pusat juga mengharuskan mengalokasikan anggaran 8 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Namun tetap kami berharap, ada jawaban dari Kementerian untuk menambah DAU khususnya untuk Kabupaten Rejang Lebong. Mengingat tahun ini, DAU dipotong Rp 18,5 miliar dan juga harus menyisihkan 8 persen untuk Covid-19. Kami berharap jawaban itu segera kami terima," katanya.

Lanjut Sekda, bahwa untuk tahun pertama CPNS di tahun 2022 mendatang karena masih digaji 80 persen, secara hitung-hitungan Pemkab Rejang Lebong harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 Miliar. Anggaran tersebut belum termasuk untuk gaji PPPK. Namun pada tahun 2023 nanti, tentu akan lebih meningkat lagi karena gaji CPNS sudah 100 persen dibayar.

"Artinya dengan kondisi APBD saat ini tentu sangat berat, jika tidak ditambah dengan tambahan dana dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sementara itu, jika nantinya tidak ada jawaban berkaitan penambahan DAU dari Pemerintah Pusat, kata Sekda bahwa tidak menutup kemungkinan pelaksanaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 untuk ditunda dulu hingga tahun depan.

"Tidak menutup kemungkinan, mungkin untuk kita RL untuk penundaan pelaksanaan tes," katanya.

Di sisi lain, Sekda juga menegaskan bahwa sebenarnya untuk anggaran pelaksanaan tidak ada masalah dan tidak ada kendala. Dimana yang menjadi kendala saat ini, hanya soal penggajian dengan kondisi APBD RL saat ini yang tidak memungkinkan.

"Kalau untuk teknis pelaksanaan sudah, bahkan kita sudah berkoordinasi dengan UNIB untuk tempat pelaksanaannya. Yang menjadi masalah hanya soal gajinya jika dibebankan kepada daerah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemkab Rejang Lebong memperoleh 1.238 formasi CPNS dan PPPK. Adapun rinciannya 116 formasi CPNS dan 1.122 untuk formasi PPPK. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait