20 Pohon Diusulkan Ditebang

Jumat 16-07-2021,11:40 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Menindak lanjuti permintaan dari Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu wilayah Kepahiang beberapa waktu lalu. Dimana meminta Pemkab Kepahiang melakukan pendataan dan permohonan untuk melakukan pemangkasat terhadap pohon pohon besar yang berada dalam kawasan hutan lindung (HL) register 5, mulai dari Desa Tebat Monok hingga perbatasan Bengkulu Tengah.

Alhasil disebutkan Kepala Pelaksana BPBD Kepahiang Ir Taufik, pihaknya mendata sebanyak 20 batang pohon besar yang beresiko tinggi dapat tumbang satu saat yang tidak bisa diduga kapan terjadi.

Dikatakan Taufik hasil pendataan tersebut akan segera pihaknya sampaikan kepada pihak KPHL, untuk segera dilakukan pemangkasan atau penebangan.

"Sudah, kami sudah turun melakukan pendataan langsung mulai dari Desa Tebat Monok hingga perbatasan Benteng, hasilnya akan kami segera sampaikan kepada pihak KPHL, sesuai dengan pernyataan Kepala KPHL di media beberapa hari lalu," ungkap Taufik.

Dari hasil pendataan langsung yang dilakukan pihaknya dengan melihat faktor resiko tinggi pohon akan tumbang dalan situasi cuaca ekstrim seperti hujan yang disertai badai, dan membahayakan masyarakat karena berada dekat dengan ruas jalan lintas Kepahiang -Bengkulu. Disampaikan taufik, sedikitnya ada 20 titik dan 20 batang pohon besar beresiko tinggi membahayakan masyarakat.

"Tidak banyak ada sekitar 20 batang yang akan kita usulkan ke KPHL," ujarnya.

Apakah nanti akan hanya dilakukan pemangkasan atau bahkan dilakukan penebangan, menurut Taufik, semuanya tergantung pada kajian teknis dari pihak KPHL. BPBD Kepahiang hanya melakukan pendataan dan permohonan.

"Mudah mudahan ini bisa segera dilakukan oleh pihak KPLH, agar kejadian serupa yang terjadi pada Minggu (11/7) tidak kembali terulang," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait