Pegusutan Dugaan Korupsi DD/ADD Terkendala Covid-19

Selasa 27-07-2021,17:59 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa saat ini pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terkendala wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kajari Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH mengatakan bahwa salah satu dugaan korupsi yang diusut yakni penggunaan DD/ADD yang diterima oleh Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) tahun anggaran 2017-2019.

"Dimana pengusutan dugaan korupsi tersebut, terkendala pada proses penghitungan KN atau kerugian negara," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Kajari, bahwa hal tersebut lantaran banyaknya teman-teman dari Inspektorat Daerah (IPDA) yang terpapar Covid-19. Sehingga penghitungan KN untuk sementara waktu ditunda dulu, sampai teman-teman pada Ipda benar-benar sembuh dari Covid-19.

"Mudah-mudahan setelah teman-teman kita di inspektorat selesai menjalani isolasi maka bisa dilakukan proses perhitungan kerugian negara dan penyidikan selanjutnya dapat kita teruskan lagi," terangnya.

Selain itu, Kajari menyampaikan selain sedang menangani kasus dugaan korupsi DD dan ADD salah satunya di Desa Belumai I, juga tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi kasus lainnya, namun dirinya menolak untuk menjelaskannya secara detil dan berjanji akan membukanya nanti.

"Kalau untuk dugaan korupsi lainnya, ada tengah kita selidiki. Namun itu masih kita rahasiakan," seloroh Kajari.

Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru Arya Marsepa belum lama ini mengungkapkan bahwa dirinya siap menuntaskan dugaan korupsi yang belum selesai di era Kasi Pidsus sebelumnya. Ditegaskan Arya, mantan Kasi Intel Kejari Kepahiang bahwa pihaknya siap bekerja profesional selama bertugas di Kejari Kabupaten Rejang Lebong.

"Komitmen saya tentu, bakal menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan di era Kasi Pidsus. Saya juga sebelumnya telah berkoordinasi banyak dengan Kasi Pidsus yang lama," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait