Kasi Pidus Kejari RL, Arya Marsepa SH Fokus Selesaikan “Tunggakan” Kasus

Jumat 06-08-2021,09:42 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Arya Marsepa SH tengah fokus dalam penyelesaian tunggakan beberapa kasus dibidang korupsi di Rejang Lebong. Dimana tunggakan kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh mantan Kasi Pidsus yang lama.

"Fokus saya menyelesaikan tunggakan kasus yang sebelumnya ditangani oleh pak Heri sebagai Kasi Pidsus yang lama," ujar Arya saat ditemui CE di Kejari Rejang Lebong pada Kamis (5/8) kemarin.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Kepahiang ini menyebut ada sekitar 8 tunggakan kasus. Dimana dari 8 kasus tersebut, 5 kasus diantaranya dihentikan. Hal ini karena 5 kasus tersebut, tak cukup bukti untuk dilanjutkan proses hukumnya. Kemudian nilai kerugian kecil dan sudah dikembalikan.

"Sedangkan beberapa kasus lainnya, saat ini masih dalam penyelidikan, penyidikan dan juga ada yang sedang dalam proses persidangan," terangnya.

Lebih lanjut Arya juga menyebut ada beberapa kasus yang saat ini dalam proses. Seperti halnya, penyalahgunaan dana desa (DD) Selamat Sudiarjo yang saat ini dalam proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Kemudian yang baru diputus oleh Persidangan yakni terhadap penyalahgunaan DD Air Kati, dimana saat ini tinggal dilakukan eksekusi.

"Selanjutnya terhadap perkara IAIN Curup, dimana terdakwa mengajukan banding. Dalam waktu dekat, bakal ada putusan terhadap perkara tersebut," katanya.

Adapun terkait perkembangan kasus penyalahgunaan DD Belumai I, Arya juga menjelaskan saat ini masih terkendala Covid-19. Terutama dalam penghitungan kerugian negara (KN).

Seperti halnya, sebut Arya pihaknya dalam melibatkan Pihak Inspektorat, yang saat ini meminta waktu lantaran ada pegawai ada yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 termasuk ada beberapa yang terkonfirmasi positif. Namun kemungkinan juga, dalam waktu dekat sudah bisa kembali dilakukan.

"Kemudian juga untuk melihat kualitas bangunan, juga terkendala karena ahli teknis juga terkonfirmasi Covid-19 sehingga belum bisa dilakukan. Namun kabar baiknya, sudah berangsur pulih dan sesegera mungkin kita untuk melakukan koordinasi," ujarnya.

Di sisi lain Arya menegaskan tidak ada target dalam 100 kerja.

"Kami tidak ada program 100 hari kerja, tapi dalam 1 tahun ada produk. Tentu harus diimbangi dengan kondisi sekarang. Namun saya tegaskan bekerja secara Profesional," pungkasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait