Rekrutmen Sekda Sesuai Aturan, Harapan Komisi I

Jumat 06-08-2021,09:44 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Melihat jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sudah habis dan akan dilakukan rekrutmen ulang. Komisi I DPRD Rejang Lebong meminta proses seleksi jabatan Sekda dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Dengan kata lain, mekanisme lelang atau JPT. Hal ini agar ASN yang nantinya menjadi Sekda Rejang Lebong memang betul memenuhi syarat.

"Kita menginginkan Sekda yang sesuai dengan standarnya," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah.

Dikatakan mantan wartawan ini, siapa saja yang nantinya mendaftarkan diri sebagai calon Sekda dan sudah sesuai dengan syarat, pihaknya harapkan memang mengetahui tupoksi kinerja sebagai Sekretaris Daerah seperti apa. Pasalnya pergerakan pemerintah terutama dalam administasi ada pada pundak jabatan tersebut, sehingga roda pemerintahan dalam administasi memang sesuai dengan aturan.

"Kita ingin Sekda mendatang juga bisa mereformasi administrasi pemerintahan yang lebih baik," harapnya.

Lebih jauh disampaikannya pasalnya saat ini pihaknya masih melihat OPD yang mandeg dalam menjalankan kinerja mereka, termasuk dalam penanganan covid 19 yang lamban dilakukan.

"Mungkin kedepan salah satu PR sekda baru harus bisa membuat ini menjadi lebih baik," tambahnya.

Selain memenuhi syarat dalam aturan perundangan - undangan, pihaknya juga meminta pihak eksekuti bisa melihat dengan tepat siapa nantinya yang bisa bekerja, untuk menuju terealisasinya visi misi Bupati Rejang Lebong yang tertuang dalam RPJDM yang sedang digodok pihanya saat ini.

"Intinya mereka yang memang dapat berkerja bersama dalam mewujudkan Rejang Lebong yang lebih baik," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait