CE ONLINE - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong Emi Wati, SE, M.Ak melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Jimmy Tri Susilo, S.St mengaku jika saat ini pihaknya sudah menyalurkan Rp. 250 Juta untuk pembasmian Tikus tersebut.
Setelah sebelumnya Pemkab Lebong sudah melakukan 2 kali pemusnahan terhadap hama tikus di satu titik dalam Kabupaten Lebong yakni Kota Baru kecamatan Uram jaya beberapa waktu lalu.
Bahkan, Insentif yang akan diberikan kepada masyarakat pemburu ribuan tikus tersebut sudah disalurkan melalui koordinator Desa setempat.
"Sebelumnya kita melakukan di Kota baru 2 tahap pemusnahan, sehingga kita sudah membayar insentif untuk tahap pertama sebanyak 36 ribu dan tahap kedua sebanyak 49 ribu ekor, dan sudah kita kirimkan ke Koordinator pengepul di wilayah tersebut," kata Jimmy.
Artinya, dari pemusnahan sebanyak 80 ribuan tikus tersebut. dengan anggaran yang telah disiapkan Pemkab Lebong terhadap pembasmian Tikus ini tersisa Rp 310 juta dari Rp 570 juta sebelumnya.
"Pada tahun ini anggaran memang senilai Rp.570 juta untuk pembasmian tikus tersebut.
Hanya saja, pembasmian ini akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya dan akan dianggarkan kembali. Mudah-mudahan saja anggaran yang tersisa saat ini bisa mencapai target pemusnahan tikus sebanyak 178 ribu ekor," pungkasnya.
Seperti teknis, pemberian insentif tikus ini akan dikirimkan oleh Pemkab Lebong melalui Rekening masing-masing koordinator wilayah.
Sehingga para petani nantinya bisa langsung mengambil insentif ketika anggaran telah sampai ke koordinator.
"Sejauh ini, sudah terbentuk 8 koordinator pengepul tikus yang tersebar di 7 Kecamatan, sehingga pembayaran ke koordinator akan kita sesuaikan dengan data pengumpulan tikus yang telah terkumpulkan," tuturnya.