APBD Perubahan Dalam Proses

Sabtu 14-08-2021,10:10 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong saat tengah memproses usulan APBD Perubahan bersama pihak Bappeda. Dimana dalam tahap penyusunan RKPD.

"Sejauh ini masih kita maksumalkan prosesnya, tahun ini ada APBD Perubahan," sampai Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andi Ferdian, kemarin.

Dikatakan Andi, APBD Perubahan lebih pada penyelarasan anggaran antara eksekutif dan legeslatif. Dan tenggat waktunya harus disahkan pada 31 September mendatang, dari itu pihaknya terus memasimalkan kinerja untuk anggaran perubahan tersebut.

"Mudah - mudahan terkejar, karena proses dan meknismenya juga cukup banyak," jelasnya.

Disampaikannya apabila penyusunan anggaran perubahan tersebut tidak terkejar, mungkin akan sama dengan tahun sebelumnya. Dimana dengan proses akan adanya pegeseran ulang yang ke siang kalinya, dengan sistem Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mana pernah dilakukan Bupati sebelumnya ditahun 2020 lalu.

"Dimana kita tetap mengirimkan pergeseran tersebut pada pihak DPRD Rejang Lebong, namun pihaknya memasimalkan terlebih dahulu prosesnya, sampai mana bisa dilakukan, mengupayakan anggaran perubahan lewat APBD Prubahan yang dibahas DPRD Rejang Lebong," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait