CE ONLINE- Merasa haknya tidak terpenuhi Rahmad Sholeh (36) Warga Desa Tebat Monok Kepahiang Peserta BPJS Kesehatan, yang menderita penyakit Vertigo dan harus menjalani penanganan medis di RSUD Kepahiangmerasa geram dan kecewa atas layanan dari manajemen RSUD Kepahiang.
Pasalnya disaat dirinya akan melakukan pengklaim biaya penebusan obat yang dirinya beli mengunakan uang pribadinya, tidak mendapatkan tanggapan dari manajemen RSUD Kepahiang. Bahkan dikatakannya, dirinya mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dari manajemen RSUD Kepahiang yang menyebutkan jika resep obat yang dirinya tebus di apotik luaran, tidak termasuk obat yang ditanggung BPJS.
Sementara sebelum dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Pihak BPJS, jika seluruh obat yang dapat ditanggung oleh BPJS.
"Saya menderita Vertigo, dan saya disarankan untuk berobat pada dokter spesialis syaraf di RSUD Kepahiang, lalu saya diberikan resep untuk saya konsumsi, hanya saja waktu saya ke Apotik, dikatakan nya ada beberapa obat yang kosong dan saya diberikan resep untuk membeli diluar," ungkap Sholeh --Rahmad Sholeh-- biasa disapa.
Saat akan membeli obat di salah satu apotik di kawasan Pasar Kepahiang sambung Sholeh, dirinya menyempatkan waktu untuk berkoordinasi ke kantor BPJS, tentang obat yang harus dirinya beli di luaran. Diakui Sholeh, kalau saat itu dirinya mendapatkan jawaban dari pihak BPJS, seluruh obat gratis dan ditanggung BPJS.
"Karena saya peserta aktif BPJS dan anggota mandiri, saya disarankan untuk meminta kwitansi yang informasi yang saya dapatkan dari pihak BPJS, nanti obat yang saya beli diluar ini bisa diklaim dan dikembalikan uangnya," ujarnya.
Tanpa ragu sebut Sholeh, dirinya langsung menuju apotik untuk membeli obat sesuai dengan resep yang diberikan dokter RSUD Kepahiang, yang nilainya sebesar Rp 200 ribu untuk dua jenis obat. Hanya saja ditambah Sholeh saat dirinya menemui bagian administrasi RSUD Kepahiang, guna mengklaim biaya yang sudah dirinya keluarkan untuk menebus obat, dirinya diminta untuk mengambil persetujuan dari pihak Apotik RSUD Kepahiang.
Namun setibanya di bagian Apotik tegas Sholeh, dirinya mendapatkan jawaban berbeda dengan yang dirinya terima dari pihak BPJS.
"Pihak BPJS bilang ke saya, seluruh obat dapat ditanggung BPJS tapi berbeda dengan pihak RS yang mengatakan kalau obat yang saya beli tidak ditanggung BPJS," ujarnya.
Dikatakannya, dirinya juga sempat seolah olah dipermainkan, dirinya juga sempat diminta untuk menemui direktur RSUD, hanya saja saat itu direktur sedang tidak berada ditempat. Dan dirinya diminta kembali untuk menemui bagian administrasi, namun lagi lagi apa yang menjadi haknya menurut Sholeh tetap tidak dirinya dapatkan.