Mahdi: Polsek Binduriang Tunggu NPHD

Senin 06-09-2021,09:09 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, meminta pada pihak pemkab Rejang Lebong atau eksekutif untuk bisa sesegera mungkin dapat melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap lahan dan bangunan Polsek Binduriang. Pasalnya saat ini untuk pemungsiannya dan pemanfaatnya hanya tinggal menunggu NPHD tersebut.

"Kita minta ini bisa disegerakan pemkab Rejang Lebong lewat OPD yang bersangkutan, karena polsek ini kita butuhkan," sampai Mahdi.

Dikatakannya, jika telah ada NPHD akan ditindaklanjuti pihak Polres Rejang Lebong, pada Polda Bengkulu, untuk segera difungsikan dan beroperasinal.

"Jangan sampai akibat pemerintah kita yang lamban berdampak pada lini, salah satunya ada kasus pembegalan diwilayah Lempak pada satu ambulan PSC penanganan covid 19 milik Kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.

Pihaknya menilai jika pada wilayah tersebut tindak kriminalitas masih terus berlangsung, sehingga membutuhkan lembaga yang mampu menetralisinya dengan kinerja mereka dalam pencegahan diwilayah tersebut. Yakni pemanfaatan polsek Binduriang tersebut.

"Kami juga sudah berkomunikasi pada FKPD dan Pemerintah Provinsi, ternyata untuk diaktifkan tinggal menunggu NPHD itu saja lagi dari pemerintah daerah," jelasnya.

Hal ini semata - mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat setempat dan pengendara yang melintas pada wilayah tersebut, dan mampu menekan angka kriminalitas, sehingga tidak ada masyarakat atau pihak - pihak yang dirugikan saat melintas atau berada diwilayah tersebut.

"Demi keamanan silahkan disegerakan NPHD, supaya polsek Binduriang bisa dimanfaatkan," tandasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait