Segera Ajukan DD Tahap III

Kamis 07-10-2021,09:38 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, meminta kepada Pemerintah Desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga. Dimana bulan Oktober ini, Desa sudah bisa mengajukan pencairan DD tahap ketiga. Dimana sebelumnya desa telah melakukan pencairan Dana Desa tahap II di bulan Mei hingga Agustus lalu.

"Tanggal 30 September kemarin kita DPMD sudah menyebarkan pemberitahuan kepada setiap desa terkait DD tahap III sudah mulai bisa mengajukan berkas, dengan kelengkapan dokumen seperti biasa," sampai Kadis PMD RL Suradi Rifai SP M.Si melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana S.STP kepada wartawan, Rabu (6/10) kemarin.

Pada proses mengajukan permohonan pencairan Dana Desa dalam tiga tahap dengan melengkapi persyaratan yang telah diverifikasi oleh tim di tingkat kecamatan yang diusulkan oleh Camat kepada Bupati melalui DPMD. Selanjutnya pihak DPMD mengajukan kepada Bupati untuk penyaluran Dana Desa.

"Pihak kita membuat nota dinas pengajuan secara kolektif terhadap desa yang telah memenuhi persyaratan, lalu diajukan realisasinya kepada BKD dan desa mencairkan atau menarik DD untuk membiayai bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu pihaknya menerangkan, adapun DD tahap II sebanyak 99 desa yang tersebar di seluruh kecamatan sudah mengantongi dana tersebut ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing. Adapun sisa desa yang belum sama sekali mencairkan yakni sebanyak 23 desa, diantaranya Desa Karang Pinang, Desa Perbo, Desa Tanjung Beringin, Desa Suka Datang, Desa Lubuk Kembang, Desa Ulak Tandung, Desa Kasie Kasubun, Desa Belumai I, Desa Belumai II, Desa Sindang Jaya, Desa Tebat Tenong Dalam, Desa Air Pikat, Desa Kampung Melayu, Desa Kayu Manis, Desa Air Mundu, Desa Baru Manis, Desa Air Meles Atas, Desa Watas Marga, Desa Teladan, Desa Lubuk Ubar, Desa Pungguk Lalang, dan Desa PAL VIII.

"Dari 23 desa itu, 13 desa berkasnya sedang diproses di DPMD dan sisanya lagi masih proses di kecamatan dan desa. Kemudian juga sampai hari ini (kemarin red) desa yang siap cairkan DD tahap III, berkasnya belum ada yang masuk ke kita," tandasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait