Target PAD Turun Jadi Rp 76 Miliar

Selasa 12-10-2021,09:48 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa tahun 2022 mendatang, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Rejang Lebong diproyeksikan turun. Hal ini sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Emir Pashah SE.

"Untuk tahun depan, itu target PAD di Rejang Lebong kita turunkan," ujarnya kepada CE, Senin (11/10).

Menurut Emir, bahwa untuk tahun depan target PAD turun menjadi Rp 76 Miliar dari target PAD sebelumnya sebesar Rp 86 Miliar. Dimana sebut, Emir bahwa alasan penurunan tersebut yakni pihaknya menghitung PAD yang benar-benar rill.

"Jadi sebelum target ini diturunkan, kita sudah minta kepada masing-masing pengelola PAD untuk menghitung target yang benar-benar rill. Jangan sampai seperti selama ini, target besar tapi realisasinya sangat jauh dari target," sampainya.

Hal ini juga kata Emir, berkaca dari pencapaian realisasi PAD selama 3 tahun berturut-turut dari tahun 2018, 2019 dan 2020.

"Jadi berkaca dari itu, maka PAD kita turunkan. Artinya, target PAD ini benar-benar rill," katanya.

Di sisi lain, untuk target PAD tahun 2021 berdasarkan data terakhir akhir Agustus realisasi target PAD baru 43,78 Persen dari target Rp 89.880.177.795,00 yang terealisasi hingga laporan Agustus baru 43.842.219.111,43," ujarnya.

Menurut Emir, bahwa realisasi PAD tersebut dihimpun dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Pemkab Rejang Lebong. Dimana untuk target terbesar, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup sebesar Rp 44 Miliar. Yang mana realisasi hingga Agustus 2021 sebesar Rp 17,57 Miliar.

"Sedangkan untuk target terendah yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 46,62 juta. Sedangkan untuk realisasi hingga Agustus Rp 11,32 Juta," sampainya.

Lanjut Emir, bahwa untuk rendahnya realisasi penagihan tersebut lantaran terkendala pandemi Covid-19. Selain karena pemungut banyak yang WFH, juga menurunnya daya beli masyarakat ditengah pandemi termasuk adanya refocusing anggaran. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

Tags :
Kategori :

Terkait