Pemkab Kaji Dua Metode Penyaluran Bantuan, Rp 100 Juta per Desa dan Kelurahan

Kamis 21-10-2021,09:14 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini terus mengkaji dua metode penyaluran bantuan Rp 100 Juta perdesa dan Kelurahan. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH.

"Insya Allah regulasi sudah siap. Tapi kita masih mengkaji dua metode dalam penerapannya," ujar Wabup kepada wartawan.

Menurut Wabup, dua metode penyaluran yang tengah dikaji yakni bantuan khusus Bupati atau hibah langsung. Dimana ini perlu dikaji sematang mungkin agar dikemudian hari bantuan Rp 100 juta perdesa dan Kelurahan ini tidak menimbulkan permasalahan.

"Ini untuk kenyamanan bersama, baik antara Pemerintah Kabupaten yang bertindak sebagai pemberi bantuan maupun kelompok yang menerima bantuan," sampainya.

Lanjut Wabup, untuk metode bantuan khusus Bupati artinya adanya penunjukkan langsung Bupati kepada kelompok penerima bantuan. Seperti halnya bantuan yang diberikan secara khusus, misal untuk ibu-ibu pengajian, PKK atau Karang Taruna jadi sudah ditentukannya. Sedangkan hibah langsung, langsung diberikan kepada kelompok penerima seperti halnya Karang Taruna.

"Pada intinya itu harus benar-benar disiapkan, untuk keamanan dan kenyamanan bersama," katanya.

Sementara itu terkait anggaran, sebut Wabup tentu sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Pasalnya, bantuan Rp 100 juta perdesa dan Kelurahan ini menjadi salah satu program Prioritas Syamsul - Hendra (SAHE) sesuai dengan masa kampanye dulu.

"Anggarannya sudah siap, mudah-mudahan 2022 mendatang itu sudah mulai bergulir. Tinggal lagi Kami berharap bakal calon penerima bantuan tersebut untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang, dengan harapan ketika bantuan sampai tidak mulai dari nol," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait