Lahan Mantan Kades Air Kati Segera Dilelang

Jumat 22-10-2021,09:03 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, segera melakukan lelang terbuka. Hal ini pasca Kejari melalui Tim Gabungan Pidsus beserta Tim Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan eksekusi terhadap lahan milik Budi Hartono terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) pada Rabu (20/10).

"Kemarin terhadap lahan kebun milik Mantan Kades Air Kati sudah dilakukan eksekusi. Kemudian setelah itu, Kami akan lakukan lelang terbuka," ujar Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi BB dan Rampasan, Edman Putra Nuzula SH kepada CE, Kamis (21/10).

BACA JUGA: Jaksa Eksekusi Lahan Mantan Kades Air Kati, Sebagai Pengganti KN

Menurut Edman, bahwa ada dua bidang lahan perkebunan yang dirampas untuk negara dari terpidana Korupsi. Yakni lahan kebun atas nama terpidana korupsi dan 1 bidang tanah lagi atas nama istri terpidana Korupsi.

"Dimana kedua bidang tanah tersebut, luasnya berkisar kurang lebih 2 hektar," sampainya.

Sementara terkait harga kedua bidang lahan perkebunan tersebut, sebut Edman bahwa yang menentukan adalah KPKNL. Yang nantinya juga akan mengecek secara langsung lahan kebun yang dimaksud.

"Secara teknis kita tidak tahu, itu sudah menjadi kewenangan pihak KPKNL," katanya.

Sementara itu, jika nantinya sudah ada penghitungan nominal dan berkasnya sudah lengkap maka sebut Edman akan mulai dilakukan proses lelang terbuka atau lelang umum.

"Artinya siapapun boleh ikut dalam proses lelang tersebut. Makanya saat ini masih berproses, dan lelangnya diharapkan bisa secepatnya dilaksanakan dan target kita sebelum akhir tahun ini sudah diproses," sampainya.

Ditambahkan Kasi Pidsus, Arya Marsepa SH yang baru menjabat kurang lebih 2 bulan ini mengatakan bahwa untuk sampai ke lokasi lahan perkebunan bekas kebun kopi tersebut dari pusat desa hanya berjarak kurang lebih 30 menit. Dimana posisinya dekat desa, dan berseberangan dengan sungai.

"Dulunya bekas kebun kopi, saat kita lokasi agak semak belukar karena tak terurus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (20/10) kemarin, Kejari Rejang Lebong melakukan eksekusi terhadap lahan terpidana kasus korupsi APBDes Air Kati Kecamatan PUT Tahun anggaran 2017.

Tags :
Kategori :

Terkait