TPP ASN Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Untuk Pembayaran Semester II

Sabtu 23-10-2021,09:41 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Hingga saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong semester II tak kunjung dibayarkan. Diketahui bahwa belum dibayarkannya TPP tersebut lantaran terkendala belum turunnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE.

"Kendala pembayaran TPP karena rekomendasi dari Kemendagri belum turun. Sehingga pembayaran TPP untuk semester II dari bulan Juli belum dibayarkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/10).

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Andy bahwa Pemkab Rejang Lebong sebelumnya sudah menyurati Kemendagri agar segera mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Karena menurut Andy, bahwa rekomendasi Kemendagri itulah yang menjadi dasar pembayaran TPP untuk ASN semester kedua.

"Kita tunggu itu dulu, karena memang jadi dasar pembayaran TPP. Yang mana saat ini masih dalam proses Kemendagri," sampainya.

Lanjut Andy, untuk besaran pembayaran TPP tergantung pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena besaran yang dibayarkan itu merupakan ajuan dari OPD, kemudian ajuan tersebut diverifikasi oleh Tim Verifikasi termasuk melakukan penilaian kinerja yang didalamnya memuat absensi dari masing-masing ASN.

"Dari hasil itulah yang nanti akan dibayar, berapa yang akan diterima ASN masing-masing," katanya.

Sementara itu, kata Andy bahwa anggaran TPP untuk ASN tersebut sudah dianggarkan hingga 1 tahun.

"Insyaallah, sampai akhir tahun TPP ASN dibayarkan. Mudah-mudahan rekomendasinya cepat turun, dan pembayaran TPP akan dirapel," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait