APBD-P Tahap Penyempurnaan

Sabtu 30-10-2021,09:03 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUP EKSPRESS ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 yang disahkan pada 30 September 2021 lalu dalam tahap penyempurnaan.

"Alhamdulillah, untuk hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD-P Rejang Lebong sudah selesai dan SK-nya sudah turun. Dimana saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE kepada wartawan, Jumat (29/10).

Menurut Andy, penyempurnaan APBD-P tersebut tengah disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong dan Badan Anggaran (Banggar) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.

"Kalau secara peraturan, penyempurnaan dilakukan maksimal 7 hari pasca evaluasi Gubernur turun," sampainya.

Sementara itu, sebut Andy setelah proses penyempurnaan selesai, maka APBD-P tahun 2021 sudah bisa dijalankan.

"APBD-P itu sudah bisa berjalan, ketika proses penyempurnaan selesai dilakukan," katanya.

Dimana diberitakan sebelumnya, APBD-P ini mencapai Rp 1 Triliun lebih dengan prioritas anggarannya masih untuk penanganan Covid-1. Kemudian anggaran kegiatan rutin termasuk beberapa kegiatan yang sifatnya belum terakomodir di APBD Murni. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait