Operasi Zebra Dimulai, Ada 9 Sasaran Operasi

Selasa 16-11-2021,09:18 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Operasi Zebra Nala tahun 2021 pada Senin (15/11) kemarin resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan gelar apel pasukan yang dipusatkan di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong. Di sisi lain, bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH. Dikatakan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH menyebut bahwa dalam Operasi Zebra Nala ini ada 9 Sasaran Operasi.

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 ditengah Pandemi Covid – 19 serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan Operasi ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Dimana dalam operasi ini ada 9 Sasaran yang menjadi target operasi," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Kapolres, 9 target operasi tersebut diantaranya surat - surat kendaraan dan adminitrasi pengemudi kendaraan, Pengendara dibawah umur, Kendaraan yang melawan arus, Menggunakan Handphone saat berkendara.

"Kemudian tiak menggunakan Safetybelt, Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker, Tidak menggunakan helm SNI, TNKB yang tidak sesuai dengan spektek, Kendaraan yang menggunakan lampu rotator dan sirine yang bukan peruntukannya," sampainya.

Sementara itu, kata Kapolres bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2021 akan dilaksanakan selama 14 Hari mulai dari tanggal 15 November sampai dengan 28 November 202. Di sisi lain, ditegaskan Kapolres dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Nala 2021 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan secara edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan prokes dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Adapun bentuk kegiatan meliputi melaksanakan sosialisasi dan himbauan ke sekolah-sekolah, pengemudi ojek, masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir serta melalui media cetak, elektronik dan online terkait Kamseltibcarlantas maupun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid – 19. Kemudian melaksanakan patrol/hunting pada wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, melaksanakan pengaturan lalu lintas pada daerah rawan kemacetan lalu lintas, melaksanakan kegiatan penegakan hukum lantas dengan pola Hunting dan Stationer dengan menggunakan blanko tilang manual dan elektronik (E-Tilang)," katanya.

Di sisi lain, Kapolres juga berharap bahwa dalam pelaksanaan operasi Zebra Nala tahun 2021 diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan dari operasi tersebut.

"Adapun tujuan yang ingin dicapai yakni menurunnya angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait