CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sejumlah vaksin Covid -19 jenis AstraZeneca yang dikirim Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu ke Dinkes Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (8/2) lalu, diketahui telah mendekati masa expired atau kadaluarsa akhir bulan ini, tepatnya pada 28 Februari mendatang.
Disampaikan Kadinkes Rejang Lebong, Syahfawi, SKM melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, M. Nasirmauludin, SKM bahwa jumlah vaksin AstraZeneca yang sudah mendekati masa expired tersebut sebanyak 2.200 dosis, dan saat ini hanya tersisa sebanyak 520 dosis lagi di gudang farmasi.
"Jenis vaksinnya AstraZeneca, dan kini tersisa sebanyak 520 dosis," ujarnya.
Lanjut Nasir, dalam hal ini pihaknya hanya menerima ketika stok vaksin baru dikirim oleh Dinkes Provinsi. Namun jelasnya, vaksin tersebut masih aman untuk digunakan selagi masa expired belum benar-benar habis.
"Kita di daerah ini hanya menerima, jadi ketika dikirim stok vaksin baru ya kita harus menerima," katanya.
Sebagai langkah terbaik agar vaksin tidak sampai pada masa expired sambungnya, vaksin AstraZeneca tersebut dengan cepat didistribusikan ke seluruh puskesmas untuk dapat disuntikkan ke masyarakat.
"Jadi cepat kami bagikan ke 21 puskesmas yang ada sehingga bisa segera digunakan," sampainya.
Selain sudah didisteribusikan kesejumlah Puskesmas, sambung Nasirmauludin, upaya lain yang dilakukan Dinkes Rejang Lebong agar vaksin tersebut cepat habis sebelum masa expired tiba, dalam waktu beberapa hari terakhir pihaknya sedang menggencarkan serbuan vaksin di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Curup dan bahkan yang terbaru membuka gerai vaksin di halaman Pemda Rejang Lebong pada Kamis (17/2) kemarin.
"Banyak cara kita untuk segera mengahabiskan stok vaksin AstraZeneca yang sebentar lagi akan habis masa expired ini," tuturnya.
Ditambahkannya, jika seandainya vaksin tersebut belum sempat disuntikkan dan telah tiba masa expired nya, maka akan dikembalikan ke Dinkes Provinsi.