CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Pekerja dengan upah dibawah Rp. 3,5 juta akan kembali mendapatkan program pemberian bantuan subsidi upah (BSU) dari Pemerintah sebesar Rp 1 juta. Tidak tanggung-tanggung, ada 8,8 juta pekerja yang diproyeksikan mendapatkan program tersebut.
Bahkan kabar baiknya, BSU tersebut akan cair pada bulan April 2022 ini dengan harapan program ini akan membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian fan Tenaga Kerja Kepahiang Yurnalis yang dikonfirmasi, menyatakan jika program BSU untuk pekerja, merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja RI dan wewenang penyalurannya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Yang mana Penerima harus dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk BSU, itu ranahnya BPJS Ketenagakerjaan. Dan sejauh ini juga kami belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut," ucap Yurnalis.
Dijelaskannya berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut pekerja formal dengan penghasilan kurang dari Rp. 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Isu dan kabarnya akan diadakan lagi, nanti kami coba koordinasikan dengan Disnaker Prov," ucapnya.
Diharapkan Yurnalis, program BSU dapat diadakan kembali mengingat situasi ekonomi masyarakat saat ini tengah terpuruk pasca pandemi Covid-19 dan melemahnya ekonomi rakyat.
"Tentu saja tujuannya untuk membantu agar ekonomi segera pulih," tukasnya. (CE7)