CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Rejang Lebong Akhmad Rifai SP melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Arif Mulyadi mengatakan, Selama Bulan Suci Ramadhan Pol PP akan selalu mengawasi dan memantau ketertiban setiap menjelang berbuka puasa.
Hal itu dilakukan agar tidak ada warga yang melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
"Sesuai dengan SE Kemendagri, kami akan selalu melakukan pemantauan untuk ketertiban pelaksanaan puasa selama Bulan Suci Ramadhan," sampainya.
Dikatakan Arif, selama ramadhan tidak dianjurkan untuk para pedagang takjil yang terlalu mengambil tempat dibadan jalan. Karena dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Pada dasarnya pedagang takjil tidak boleh berjualan di pinggir jalan, karena bisa menyebabkan kemacetan. Namun berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, pedagang masih dapat berjualan dipinggiran jalan selam ramadhan. Asalkan tidak keterusan hingga ramadhan usai dagang dipinggir jalnnya," ujar Arif.
Masih dikatakan Arif, meski ada pertimbangan untuk berjualan takjil selama ramadhan dipinggir jalan, para pedagang tetap harus bisa menggunakan fasilitas yang ada secara bijak.
"Jangan sampai karena berjualan dipinggir jalan, membuat jalanan menjadi macet,' sampainya.
Disisi lain Arif menyampaikan, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak mengadakan bukber, baik itu dikantor maupun ditempat umum lainnya. Karena larangan untuk ASN mengadakan bukber tersebut sudah ada surat edarannya.
"Sebenarnya tugas ini bukan hanya tukas Pol PP, melainkan tugas OPD Lainnya juga, terutama pimpinan ASN masing-masing. Namun kami tetap menjalankan tugas yang ada, apabila ada kedapan ASN berkumpul untuk melaksanakan bukber, kami akan menegur dan melaporkannya kepada pihak yang terkait," ucapnya.
Karena nya Arif berharap, tidak ada masyarakat maupun ASN yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.