CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Si Jago Merah di Kabupaten Kepahiang kembali mengamuk. Kali ini peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/5) sekira pukul 01.30 WIB dini hari menghanguskan sebuah gudang beserta dengan isinya yang belakangan diketahui milik Anggota DPRD Kepahiang Okta Sinova (35) warga Kelurahan Dusun Kepahiang yang berlokasi di Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kepahiang.
Akibat dari peristiwa ini pula korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta lebih, karena api tidak hanya menghanguskan gudang permanen dengan ukuran 12 x 4 meter miliknya, tetapi 1 unit sepeda motor dan Sejumlah Sparepart alat-alat tambang yang tersimpan dalam gudang itu juga ikut terbakar.
Kapolres Kepahiang AKBP suparman SIK, MAP melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu. Teguh Prasetyo, S.Tr,k, yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, kronologis dari kejadian tersebut berawal pada Jumat dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Saksi Elan yang juga merupakan penjaga gudang yang tengah tertidur dikejutkan dengan adanya suara letupan dan melihat percikan api dari di atas plafon gudang.
Dan seketika itu juga api angsung membesar menghanguskan gudang dan isinya. Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB setelah utit Damkar Pekab kepahiang dibantu warga berusaha memadamkan api. Tambah Kapolsek untung saja dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp 50 juta lebih.
"Untuk penyebab kebakaran diperkirakan karena adanya korsleting listrik dari bangunan gudang tersebut," ucap Kapolsek.
Namun demikian pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saki untuk dapat menyimpulkan penyebab pastinya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: