CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sebagai tokoh masyarakat, 2 mantan Kepala Desa (Kades) masing-masing ER (61) warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai dan SU (52) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tapi tidak bagi keduanya.
Pasalnya, ER dan SU harus berurusan dengan pihak yang berwajib bersama dengan 4 rekannya yang lain diantaranya, AH (65) warga Jalan Syahrial Kelurahan Pensiunan, BU (63) warga Lingkungan pasar Tengah Kelurahan Pasar Kepahiang, SO (60) Warga Kelurahan Pensiunan Depan dan RE (50) warga Kelurahan Dusun Kepahiang, kerena kedepatan tengah bermain judiremi di Kawasan Pasar Kepahiang pada Kamis (5/5) sekira pukul 19.00 WIB di kawasan Pasar Kepahiang.
ER dan SU bersama dengan ke 4 rekannya yang lain aat ini harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan mereka.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang dikonfirmasi membenarkan adanya mengamankan sebanyak 6 orang yang kedapatan tengah bermain judi remi tepatnya pada pelaksanaan lebaran ke 4 tersebut.
Disampaikan Kasat Kronologis kejadian yakni Kamis (5/5) sekira pukul 18.00 WIB, Sat Reskrim Polres Kepahiang yang di pimpin langsung dirinya bersama dengan Kanit Pidum dan Tim Buser Elang Jupi mendapatkan informasi adanya praktik perjudian di kawasan Pasar Kepahiang Kepahiang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Tim Buser Elang Jupi langsung menuju ke lokasi perjudian tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan dan di dapati 2 Lapak perjudian dan langsung berhasil mengamankan pelaku berjumlah sebanyak 6 orang.
"Benar kami ada mengamankan 6 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP," ucap Doni.
Sambung Doni bersama ke 6 terduga pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukri berupa kartu remi, koin dari potongan asbes, karpet, kardus, uang sejumlah Rp 1.156.000, 4 unit HP dan 4 buah dompet.
"Sekarang ke 6 nya masih kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (CE7)