CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Rapat dalam kantor (RDK) antara Komisi III DPRD Kepahiang bersama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Rabu (17/5) kemarin berlangsung di ruang rapat Banggar. Hadir mendampingi RKD kemarin, Wakil Ketua I Andrian Defandra, dan Wakil Ketua II Haryanto, Ketua komisi III Ansori M dan seluruh pejabat utama BKD Kepahiang.
Disampaikan Ansori, kalau RKD yang digelar kemarin merupakan inisiatif dari Kepala BKD Kepahiang yang baru dilantik Jono Antoni yang mengharapkan sumbang saran dari DPRD Kepahiang dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kepahiang sebagai Kepala BKD.
"Mereka (BKD, red) yang meminta pertemuan ini. Tentu saja ini baik bentuk sinergisitas antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Meski dilakukan atas permintaan sendiri dari Kepala BKD, sebut Ansori bahwa RKD kemarin tetap timbul beberapa pertanyaan dan kritikan dari segenap anggota DPRD kepahiang khususnya dari Komisi III. Salah satu yang menonjol adalah persoalan tindak lanjut eks proyek PT SMI yang dinilai Ketua Komisi III sama sekali belum memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya masyarakat di tiga wilayah.
Dimana pembangunan 3 link jalan tersebut dibangun. Karenanya Ansori meminta pada Pemerintah untuk kembali melakukan peninjauan atas pembangunan 3 link jalan yang dikuatirkan menjadi proyek mangkrak Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
"Kami menduga dan patut untuk diduga kalau proyek eks PT SMI tidak sesuai dengan anggaran yang sudah Pemkab Kepahiang keluarkan," kata Ansori.
Hal ini tegas Ansori, dilihat dari kondisi badan jalan yang dibangu pada tahun 2020 yang saat ini sudah banyak mengalami kerusakan dan sama sekali tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar.
"Ini perlu kita kaji ulang jangan sampai nanti menjadi persoalan dikemudian hari," ujarnya.
Karena itu pula Ansori politisi Partai Golkar yang baru saja terpilih menjabat Ketua Komisi III DPRD Kepahiang yang mengantikan Haryanto, S.Kom, berharap BKD Kepahiang untuk dapat memberikan laporan pada pihaknya atas berapa penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan dalam pembangunan proyek yang tidak dapat diselesaikan pada pembangunannya tahun 2020 lalu.
"Jangan sampai juga uang rakyat yang sudah banyak dikucurkan ke proyek itu sia-sia dan tidak memberikan manfaat baik bagi masyarakat," tegasnya.