Bupati Raih 2 Penghargaan dari KPK

Sabtu 11-06-2022,09:28 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan setelah Kabupaten Rejang Lebong berhasil menjadi daerah dengan ratio sertifikasi tanah pemerintah daerah tertinggi tahun 2021.

Kemudian Rl menjadi daerah dengan jumlah penertiban Prasarana dan Sarana Utility terbanyak tahun 2021.

"Alhamdulillah, dalam kesempatan ini Kabupaten RL berhasil menyabet dua penghargaan dari KPK RI," ujar Bupati seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu sekaligus mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (09/06).

Dengan penghargaan tersebut, Bupati berharap menjadi pemicu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong untuk terus berkarya, berkontribusi dan mengedepankan pelayanan publik masyarakat yang berintegritas, berkualitas dan jujur.

"Kami berharap, ini dijadikan motivasi agar kedepan program yang ada di Pemkab Rejang Lebong berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," sampainya.

Sementara itu, Sekda RL Yusran Fauzi ST yang ikut mendampingi Bupati dalam rakor tersebut jika Pemkab RL kedepan akan semakin baik.

Dan tentu penghargaan ini menjadi buah manis dari kerja keras yang dilakukan oleh OPD selama ini.

Namun dengan penghargaan itu juga, tidak membuat OPD kendor melainkan harus menjadi motivasi agar kedepan OPD lebih sigap dan produktif sehingga prestasi lain juga dapat diraih oleh Pemkab RL.

"Tentu ini akan menjadi motivasi, dan kami minta OPD untuk lebih maksimal dan mudah-mudahan prestasi lain juga dapat kita raih kedepannya," tandasnya. 

Kategori :