REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Drs Zulkarnain Harapan S Sos menyampaikan, jika sampai dengan kemarin, hanya menyisakan 1 organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021, berupa pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR).
BACA JUGA: PAD Terkumpul 43,38 Persen Namun demikian Ditegaskan Zulkarnain, pihaknya optimis semua temuan audit BPK RI akan rampung dalam kurun waktu sepekan ini. Karenanya juga Ipda RL memberikan batas waktu sepakan bagi OPD yang bersangkutan untuk dapat segera mengembalikan TGR dimaksud. "Proses penyelesaian temuan BPK masih terus berjalan, sampai dengan saat ini masih ada 1 OPD lagi yang masih kami awasi untuk segera menyelesaikan temuan dari hasil audit yang sudah dilakukan BPK RI," ucapnya. BACA JUGA: Waspada Angin Kencang, 1 Rumah Hancur Meski belum bersedia untuk menyebutkan nama OPD dimaksud, dirinya menyakini jika TGR yang masih harus diselesaikan oleh OPD dimaksud dapat selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan BPK RI 60 hari sejak laporan disampaikan kepada Pemkab RL. Hal ini diyakini Zulkarnain, dikarenakan nilai TGR yang masih harus diselesaikan hanya lebih kurang Rp 20 juta saja. "Hitung waktu, hanya menyisakan 1 minggu lagi, OPD yang bersangkutan sudah kami ingatkan untuk segera menyelesaikan temuan itu," ujarnya. BACA JUGA: JCH Bersiap Wukuf di Arafah Masih dikatakan Ipda, apabila dalam sepekan kedepan OPD yang bersangkutan belum juga mengembalikan atau belum menyelesaikan TGR dimaksud, maka pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada pihak Kejaksaan berupa pemberian surat kuasa khusus (SKK), untuk dapat melakukan proses penagihan dan penyelesaian. "Jika sampai waktu beum juga diselesaikan, maka akan kita tindak lanjuti melalui SKK," terangnya. Namun Ipda berharap, agar dalam seminggu ini hal itu dapat dirampungkan melalui pengembalian saja, karena nominalnya tidak besar. "Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," singkatnya.Deadline TGR Satu Pekan Lagi
Jumat 01-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rejang lebong
#inspektur pada inspektorat daerah (ipda) kabupaten rejang lebong (rl)
#inspektorat
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,07:00 WIB
22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
Kamis 28-11-2024,16:00 WIB
Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
Kamis 28-11-2024,13:00 WIB
Efek Mobil Tidak Dipanaskan dalam Waktu Lama
Kamis 28-11-2024,17:00 WIB
Tanda Kamu Memiliki Atasan yang Perfeksionis
Kamis 28-11-2024,15:00 WIB
Kenapa Lampu Motor Warna Putih Kurang Terang Saat Hujan?
Terkini
Jumat 29-11-2024,12:00 WIB
Kenapa Sih Kita Sering Merasa Sebagai People Pleaser? Mungkin Ini Alasannya!
Jumat 29-11-2024,11:00 WIB
Bingung Mau Bawa Bekal Apa ke Sekolah? Bawa Ini Aja Yuuk!
Jumat 29-11-2024,10:15 WIB
Momen HGN, Kemenag Agendakan Lomba Pembuatan Media Pembelajaran
Jumat 29-11-2024,10:00 WIB
Baru 4 Pengembang Serahkan Hak Tanah PSU
Jumat 29-11-2024,09:45 WIB