REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Menyikapi masih banyaknya warga yang membuang sampah disembarang tempat.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong sedang berupaya untuk mengoptimalkan peraturan daerah (Perda) soal larangan buang sampah disembarangan, yang sejak awal dibuat tidak dijalankan dan ditegakkan secara maksimal. BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi Dikatakan Kepala DLH RL, Suherman SP melalui Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Asri SKM, dalam hal ini pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Bupati. BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus Tujuanya agar mengeluarkan SE untuk para camat dan juga kades/lurah agar kembali gencar mensosialisasikan larangan buang sampah disembarang tempat ini kepada masyarakat. "Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk memaksimalakma perda larangan biang sampah sembarangan ini. Yang jelas kami akan memberlakukan kembali secara maksimal perda yang sudah ada ini," ujarnya. BACA JUGA : Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara Selain itu Asri juga mengatakan, pihaknya akan memasang kembali rambu-rambu maupun plang soal larangan buang sampah dibeberapa titik yang memang tidak diperbolehkan dijadikan tempat pembuangan sampah. "Sebelumnya pemasangan plang larangan buang sampah itu sudah pernah dilakukan oleh pejabat DLH terdahulu. Namun karena kurangnya pengawasan secara maksimal, aturan yang ada tersebut tidak dijalankan oleh masyarakat," ucapnya. BACA JUGA : Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK Asri juga mengatakan, selain di maksimalkannya kembali perda soal larangan buang sampah sembarangan ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan masih kurangnya tingkat kesadaran dari masyarakat sekitar, terhadap larangan membuang sampah disembarang tempat ini. "Selain menyediakan tempat sampah untuk masyarakat, kami akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat. Mengingat memang masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Dengan harapan masyarakat dapat tertib kembali untuk buang sampah ketempatnya. Yang jelas dalam Perda yang berlaku juga akan tetap diterapkan sanksi," tukasnya.DLH Optimalkan Perda Sampah
Senin 18-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,23:00 WIB
3 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Kamu Coba!
Sabtu 23-11-2024,08:15 WIB
Sekolah Diingatkan Gelar Upacara HGN Secara Mandiri
Sabtu 23-11-2024,03:00 WIB
Penyebab Hidung Mimisan Saat Tidur yang Jarang Diketahui
Jumat 22-11-2024,19:00 WIB
Rekomendasi Tanaman Berbunga yang Bisa Dijadikan Bonsai
Sabtu 23-11-2024,01:00 WIB
Kenapa Motor Mati Saat Hujan dan Cara Mencegahnya
Terkini
Sabtu 23-11-2024,16:00 WIB
Perbedaan Android TV dan Smart TV yang Wajib Kamu Ketahui!
Sabtu 23-11-2024,16:00 WIB
Resep Nasi Bakar Tongkol Suwir Penggugah Selera
Sabtu 23-11-2024,15:00 WIB
Rejang Lebong Dapat 8 Kuota CJH Lansia
Sabtu 23-11-2024,14:00 WIB
Kelebihan Mobil Mazda 2 Gen 1 yang Jarang Diketahui!
Sabtu 23-11-2024,13:17 WIB