REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Menyikapi masih banyaknya warga yang membuang sampah disembarang tempat.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong sedang berupaya untuk mengoptimalkan peraturan daerah (Perda) soal larangan buang sampah disembarangan, yang sejak awal dibuat tidak dijalankan dan ditegakkan secara maksimal. BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi Dikatakan Kepala DLH RL, Suherman SP melalui Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Asri SKM, dalam hal ini pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Bupati. BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus Tujuanya agar mengeluarkan SE untuk para camat dan juga kades/lurah agar kembali gencar mensosialisasikan larangan buang sampah disembarang tempat ini kepada masyarakat. "Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk memaksimalakma perda larangan biang sampah sembarangan ini. Yang jelas kami akan memberlakukan kembali secara maksimal perda yang sudah ada ini," ujarnya. BACA JUGA : Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara Selain itu Asri juga mengatakan, pihaknya akan memasang kembali rambu-rambu maupun plang soal larangan buang sampah dibeberapa titik yang memang tidak diperbolehkan dijadikan tempat pembuangan sampah. "Sebelumnya pemasangan plang larangan buang sampah itu sudah pernah dilakukan oleh pejabat DLH terdahulu. Namun karena kurangnya pengawasan secara maksimal, aturan yang ada tersebut tidak dijalankan oleh masyarakat," ucapnya. BACA JUGA : Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK Asri juga mengatakan, selain di maksimalkannya kembali perda soal larangan buang sampah sembarangan ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan masih kurangnya tingkat kesadaran dari masyarakat sekitar, terhadap larangan membuang sampah disembarang tempat ini. "Selain menyediakan tempat sampah untuk masyarakat, kami akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat. Mengingat memang masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Dengan harapan masyarakat dapat tertib kembali untuk buang sampah ketempatnya. Yang jelas dalam Perda yang berlaku juga akan tetap diterapkan sanksi," tukasnya.DLH Optimalkan Perda Sampah
Senin 18-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,10:00 WIB
Rekomendasi Wisata Danau di Rejang Lebong yang Cocok untuk Liburan Lebaran Bareng Keluarga
Minggu 23-03-2025,09:00 WIB
Wisata Rumah Marmut dan Jeruk BW di Rejang Lebong, Wisata Unik yang Wajib Kamu Kunjungi!
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,09:00 WIB
4 Agenda Wajib Peringatan HUT Kota Curup 2025
Kamis 17-04-2025,18:00 WIB
Peringatan! Bug WhatsApp Bisa Kuras Rekening Dari Laptop, Ini Cara Mencegahnya!
Kamis 17-04-2025,13:00 WIB
3 Risiko yang Akan Diterima Jika Lupa Mengikuti Simulasi Tes BUMN Tahap 1, Cek Disini!
Kamis 17-04-2025,08:30 WIB
BKPSDM Segera Sampaikan Usulan Penetapan NIP CPNS dan PPPK
Kamis 17-04-2025,21:00 WIB
Bahaya Menjemur Motor di Bawah Terik Matahari
Terkini
Jumat 18-04-2025,08:00 WIB
Resep Sate Donat Jadul Rekomendasi Ide Jualan Untukmu!
Jumat 18-04-2025,05:00 WIB
Cara Elegan Menghadapi Cemburu Tanpa Membuat Masalah Baru
Jumat 18-04-2025,03:00 WIB
Risiko Melakukan Investasi Emas Antam
Jumat 18-04-2025,01:00 WIB
Resep Cenil Kanji Makanan Tradisional Simple
Kamis 17-04-2025,23:00 WIB