REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Sebanyak 21 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat eselon II ruang lingkup Pemkab Lebong yang saat ini mengalami kekosongan dipastikan akan segera dilelang dalam waktu dekat.
Bahkan sesuai dengan tahapan yang dijadwalkannya itu akan berlangsung sejak Agustus hingga September mendatang. Adanya peluang tersebut tentu ini menjadi kesempatan emas bagi para pejabat yang ingin mendaftarkan dan memperebutkan kekosongan kursi jabatan di OPD tersebut. Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti seleksi dimaksud ? Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH Msi menjelaskan, seleksi yang di gelar Pemkab Lebong dalam waktu dekat ini akan mengundang seluruh PNS yang diketahui telah memenuhi syarat. Pegawai dimaksud dipersilahkan mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah di bentuk sebelumnya. "Untuk syarat-syarat pelamar yang ingin mendaftarkan diri pada lelang JPTP Lebong yang pertama pelamar yang bersangkutan wajib minimal golongan IVA, berpendidikan minimal S1 atau serendah-rendahnya D-IV, kemudian pernah menduduki jabatan Eselon III b minimal 3 tahun, pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III.a minimal 2 tahun," kata Sekda. Disampaikan Sekda yang tidak kalah penting dalam seleksi lelang JPTP tersebut yang bersangkutan wajib PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu. Kemudian batas usia pelamar maksimal 56 tahun. Lanjut Sekda persyaratan lelang JPTP itu juga sudha tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Dan pelamar yang ingin mendaftar harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 kemudian pelamar yang bersangkutan tidak pernah tersandung kasus narkoba, korupsi maupunn tindak pidana lainnya," sampainya. Lebih jauh dikatakan sekda, untuk lelang JPTP yang akan di gelar pihaknya dalam waktu dekat ini dipastikan telah mengantongi Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan sejauh ini pihaknya sudah membentuk Tim Pansel yang diketuai langsung oleh dirinya selaku Sekda, dan diisi oleh sejumlah nama akademisi dari universitas Bengkulu serta birokrat dari Pemprov Bengkulu. Meski demikian, Sekda mengaku bahwa terdapat sejumlah nama-nama pejabat Pemkab yang tidak bisa mengikuti lelang JPTP, karena belum memanuhi persyaratan. "Sejumlah pejabat yang saat ini menduduki jabatan Plt Kadis, dipastikan tidak bisa mengikuti lelang JPTP diantaranya, Plt. Kadis Dikbud Elvian Komar, Plt. Kadis Disperindagkop dan UKM Iwan Jang Jaya, Plt. Kadis Disparpora Wayan Sukanta dan Plt. Kadis Kominfo-SP Danial Paripurna," jelasnya. Untuk itulah Sekda mengimbau kepada para pelamar yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi JPTP tersebut diminta untuk melengkapi seluruh berkas yang sudah tentukan terlebih dalam seleksi ini keseluruhan tahapan seleksi tidak di pungut biaya. "Untuk setiap perkembangan informasi yang berkaitan dengan seleksi terbuka dan kompetitif pengisian lelang JPTP disampaikan melalui website https://bkpsdm.lebongkab.go.id," pungkasnya.Cek, Ini Syarat Ikuti Seleksi JPTP!
Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITIYA MAHWNDRA PUTRA
Editor : SARY APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Selasa 07-01-2025,08:35 WIB
Beredar Kabar 2 Provinsi Baru Pecahan Sumatera Selatan Bakal Terbentuk, Ini Kabupaten dan Kota yang Bergabung!
Selasa 07-01-2025,08:20 WIB
7 Daerah di Sumatera Selatan Bakal Bentuk Provinsi Baru Bernama Ogan Komering Enim, Ini Daftarnya!
Selasa 07-01-2025,14:00 WIB
Soal Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Selasa 07-01-2025,17:00 WIB
Strategi Cerdas untuk Mengelola Email dan Komunikasi Kantor
Terkini
Rabu 08-01-2025,03:00 WIB
Token vs Koin Kripto, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Rabu 08-01-2025,01:00 WIB
Mengintip Perjalanan MyShell Sepanjang Tahun 2024
Selasa 07-01-2025,23:00 WIB
Tips Gak Gampang Ilfeel Saat Kencan Pertama
Selasa 07-01-2025,22:00 WIB
Tipe Teman yang Perlu Kamu Hindari dalam Persahabatan
Selasa 07-01-2025,21:00 WIB