CURUPEKSPRESS.COM,REJANG LEBONG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil mengamakan PNS (47) warga Desa Lemeupit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong di sebuah pondok yang berada di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara.
PNS sendiri diketahui merupakan seorang bandar judi toto gelap (Togel) yang sudah lama diincar Polisi atas tindak pidana yang dilakukan tersangka (Tsk). apolres Lebong AKBP Awilzan SlK, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, menyampaikan kronologis penangkapan terhadap Tsk PNS, berawal pada kronologi penangkapan tersangka PNS seorang bandar togel ini pada Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB, giat Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Amir Lukman Hakim SPd, tersebut melakukan penggerebegan disebuah pondok yang diduga kerap dijadikan Tsk PNS untuk melakukan transaksi perjudian togel, saat diamankan Tsk sedang merekap hasil penjualan kupon togel. bersama dengan tsk PNS, pihaknya juga berhasil mengalankan barang bukti (BB) berupa uang tunai dan kupon togel serta kertas bukti rekapan togel. Atas perbuatannya, PNS dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Benar, berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan. Kita berhasil mengamankan seseorang yang diduga kuat yang bersangkutan itu merupakan seorang bandar judi togel," kata Kasat. Sambung Kasat saat ini yang bersangkutan sudah diamankan, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Masih dikatakan Kasat, bersama dengan Tsk juga pihaknya berhasil mengamankan BB, sejumlah uang tunai dan potongan kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 unit Handphone, 2 buah buku tafsir mimpi, 2 buah buku rekapan togel, 6 buah potongan kertas nomor togel, dan buku rekening tabungan BRI. "Sekarang Tsk dan BB sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya. Tegas Kasat atas perbuatannya Tsk dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Karena perbuatannya itu Tsk kami dijerat dengan Pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," singakat Kasat.Lagi Rekap, Bandar Togel Diciduk
Sabtu 20-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #warga desa lemeupit kecamatan lebong sakti kabupaten lebong
#rejang lebong
#penangkapan bandar togel
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Selasa 07-01-2025,08:20 WIB
7 Daerah di Sumatera Selatan Bakal Bentuk Provinsi Baru Bernama Ogan Komering Enim, Ini Daftarnya!
Terkini
Selasa 07-01-2025,16:00 WIB
Manfaat Ubi Ungu untuk Kesehatan Ginjal yang Jarang Diketahui
Selasa 07-01-2025,14:00 WIB
Soal Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Selasa 07-01-2025,12:56 WIB
Ini Alasan PSSI Pecat Shin Tae Yong
Selasa 07-01-2025,12:18 WIB
Patrick Kluivert jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia, Berikut Profil Singkatnya
Selasa 07-01-2025,12:00 WIB