KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Tim Satgas Gakkum dan Satgas Cekal Operasi Wanalaga Nala 2022 Polres Kepahiang, Rabu (25/8) lalu, berhasil mengamankan seseorang yang tertangkap tangan menguasai dan memiliki hasil hutan berupa kayu yang tidak dilengkapi dengan surat izin usaha hasil hutan.
Yang bersangkutan berinisial HS (48) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang, yang diamankan di rumahnya bersama dengan lebih kurang 1 meter kubik kayu jenis meranti yang diduga hasil perambahan dari kawasan hutan lindung. Kapolres Kepahiang KBP Yana Supriyatna SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan penguasaan terhadap hasil hutan lindung tanpa izin sebagaimana mestinya. "Giat ini dalam rangka Operasi Wanalaga Nala, kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya seseorang yang menyimpan cukup banyak kayu meranti yang diduga merupakan hasil pembalakan HL," kata Kasat. Setelah dilakukan pemeriksaan sambung Kasat, benar saja yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti sah dari kepemilikan sedikitnya ada 1 meter kubik kayu tersebut. Tambah Kasat, adapun rincian kayu jenis meranti yang berhasil diamankan dari rumah Tsk tersebut sebagai berikut, 15 keping papan, 3 kusen, 2 kaki meja, 1 balok kayu, 1 kusen jendela. Yang kesemuanya merupakan kayu jenis meranti, serta BB lain berupa, 1 mesin sugu, 1 palu, 1 kikir, 1 gergaji 1 penggaris, 1 meteran. "Untuk total barang bukti kayu yang kami amankan dari tsk sejumlah lebih kurang 1 meter kubik," ujarnya. Terhadap tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Tegas kasat saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Simpan 1 Meter Kubik Kayu Meranti, Warga Pagar Gunung Diringkus
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : admin25curupekspress
Editor : admin25curupekspress
Tags : #tidak dilengkapi dengan surat izin usaha hasil hutan
#simpan 1 meter kubik kayu meranti warga pagar gunung diringkus
#seseorang yang tertangkap tangan menguasai dan memiliki hasil hutan berupa kayu
#perasi wanalaga nala 2022 polres kepahiang
#kepahiang
#kasat reskrim iptu doni juniansyah sm yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,10:30 WIB
HUT Kabupaten Kepahiang, Upacara dan Rapat Paripurna Istimewa Digelar Dalam 1 Hari
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Rabu 18-09-2024,00:00 WIB
Kepahiang Harmoni Antara Keberagaman Alam dan Kearifan Lokal
Selasa 17-09-2024,18:05 WIB
Ini Rekomendasi Wisata Kepahiang No 1 Paling Sering Dikunjungi
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Sejarah Rumah Adat Rejang Kepahiang
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB
PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Rabu 08-01-2025,10:45 WIB
KUD di Rejang Lebong Dilibatkan dalam Program MBG, Ini Penjelasan Disperindag UKM
Rabu 08-01-2025,16:00 WIB
Pelit dengan Diri Sendiri, Apa Ini Ada Kaitannya dengan Trauma Finansial?
Rabu 08-01-2025,20:00 WIB
Wow! Ternyata Durian Ini Dijual dengan Harga yang Fantastis di Luar Negeri, Penasaran Berapa Harganya?
Terkini
Kamis 09-01-2025,10:10 WIB
Panitia Festival Durian Rejang Lebong Sebar Undangan
Kamis 09-01-2025,10:00 WIB
19 Honorer Dishub RL Lulus PPPK, Suryadi : Kinerja Harus Lebih Maksimal
Kamis 09-01-2025,09:45 WIB
SMPN 1 RL Maksimalkan Penerapan 7 Kebiasaan Untuk Pelajar
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Kamis 09-01-2025,09:15 WIB