LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lebong, dari sektor retribusi terkhususnya retribusi parkir.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, saat ini tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 29 tahun 2011. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, yang mengatakan sudah melakukan pembahasan intensif terkait kenaikan tarif jasa layanan parkir di Kabupaten Lebong. "Untuk penarikan retribusi parkir, kita masih berpedoman pada Perda No 29 Tahun 2011. Tentunya untuk mengoptimalkan sumber PAD, kita harus segera merevisi Perda tersebut karena memang sudah sangat lama dan perlu pembaruan," terang Monginsidi. Menurut Monginsidi, dalam Raperda tersebut tarif parkir motor saat ini masih di angka Rp 500 sedangkan untuk tarif mobil di angka Rp. 2000. Menurutnya tarif tersebut sudah sangat tidak efektif diberlakukan di tahun 2022. "Wacana kita untuk merevisi perda itu untuk tarif motor nantinya naik menjadi Rp 2000. Sementara itu untuk tarif parkir mobil yang diusulkan untuk naik menjadi Rp 4000. Dengan merevisi perda parkir tersebut dipastikan tarif dapat meningkatkan kualitas layanan jasa perparkiran serta menambah PAD," ucapnya. Menurutnya sejauh ini terkait wacana merevisi perda parkir tersebut sudah masuk dalam tahap penyusunan naskah akademik,yang kemudian akan diusulkan terlebih dahulu ke legislatif. "Mudah-mudahan tahun 2023 mendatang kita sudah memiliki Perda baru," sampainya. Masih di katakan Mongin, selain sektor retribusi parkir diakuinya ada beberapa proyeksi yang sudah disiapkan oleh BKD. Seperti pariwisata yang hanya mengandalkan 3 titik lokasi mestinya ada penambahan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna meningkatkan PAD. "Potensi wisata kita cukup banyak, mestinya dapat mendongkrak PAD yang selama ini hanya mengandalkan 3 titik lokasi. Selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Disparpora terkait hal tersebut," pungkas Monginsidi.Siap-siap, Tahun Depan Tarif Parkir Bakal Naik R2 Rp 2000, R4 Rp 4000
Sabtu 10-09-2022,13:00 WIB
Reporter : admin25curupekspress
Editor : admin25curupekspress
Tags : #tengah menggodok revisi peraturan daerah (perda) nomor 29 tahun 2011
#tarif parkir mobil yang diusulkan untuk naik menjadi rp 4000
#tarif motor nantinya naik menjadi rp 2000
#tahun depan tarif parkir bakal naik
#meningkatkan kualitas layanan jasa perparkiran serta menambah pad
#lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Kamis 09-01-2025,10:15 WIB
Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
Rabu 08-01-2025,20:00 WIB
Wow! Ternyata Durian Ini Dijual dengan Harga yang Fantastis di Luar Negeri, Penasaran Berapa Harganya?
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Terkini
Kamis 09-01-2025,18:00 WIB
Resep Saus Sambal Thailand Homemade
Kamis 09-01-2025,17:00 WIB
Waspada! Virus HMPV Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Gejalanya?
Kamis 09-01-2025,16:00 WIB
Resep Sambal Goreng Mandai Cempedak
Kamis 09-01-2025,15:00 WIB
Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
Kamis 09-01-2025,14:00 WIB