LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca dikabarkan adanya 4 penambang emas yang meregang nyawa di lokasi lobang penambangan emas tradisional Tik Aseak Desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, beberapa hari yang lalu.
Polisi masih terus bekerja untuk mengungkap penyebab dari kematian ke 4 penambang tersebut. Sebagaimana dikatakan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, melalui Kasat Reskrim, Alexander SE, yang didampingi Kanit Pidum Ipda Amir menegaskan, bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyidikan serta olah TKP. Dan mengungkap siapa pemilik lobang tambang tersebut. BACA JUGA:Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas "Untuk kasus ini, masih terus kami dalami, dimana lokasi tempat 4 penambang yang meninggal dunia itu melakuka aktivitas penambangan sementara waktu kami tutup dengan cara dipasang garis polisi," kata Kanit. Dijelaskan Kanit, hasil penyidikan sementara yang sudah dilakukan pihaknya, diketahui jika tambang tersebut merupakan tambang lama, yang baru akan kembali dibuka oleh ke 4 korban. Sementara itu tegasnya, untuk mengetahui penyebab kematian dari ke 4 penambang itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis, yang sebelumnya juga sudah melakukan visum terhadap ke 4 jenazah. "Untuk penyebab kematiannya, kami belum bisa menyebutkan, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter yang sudah memeriksa 4 jenazah saat setelah ditemukan," ujarnya. Lagian tambah Kanit, pemeriksaan dugaan penyebab kematian dari ke 4 korbanpun tidak bisa pihaknya lanjutkan. Hal ini dikarenakan adanya surat pernyataan dari pihak keluarga yang sebelumnya menolak untuk ke 4 jenazah dilakukan otopsi. Hanya saja tambahnya, saat ini pihaknya tengah mencari tahu siapa pemilik tambang dan siapa yang mempekerjakan ke 4 penambang tersebut. "Untuk mengenai kematian korban penyidikannya kami hentikan, Tapi sejauh ini kita masih mencari tahu siap pemilik lubang tersebut," sampainya. Atas musibah yang merenggut 4 nyawa ini, dirinya menegaskan kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi tersebut. Apalagi diketahui kawasan tempat dijadikannya tambang tradisional tersebut merupakan kawasan hutan lindung atau TNKS. Kanit menambahkan, jika nantinya masih didapati ada yang melakukan penambangan di lokasi TNKS, maka bisa dipastikan bahwa hal tersebut melanggar hukum dan siap-siap para penambang tersebut akan tersandung dengan hukum yang berlaku. "Kami ingatkan jangan lagi untuk melakukan penambangan dilokasi tersebut," tegasnya.4 Penambang Emas Meregang Nyawa, Polisi Lidik Pemilik Tambang
Senin 12-09-2022,11:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Senin 12-06-2023,20:00 WIB
Innalillahi.. Penambang Emas Lebong di Temukan Tewas
Senin 12-09-2022,11:00 WIB
4 Penambang Emas Meregang Nyawa, Polisi Lidik Pemilik Tambang
Kamis 08-09-2022,11:44 WIB
Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas
Terpopuler
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Tips Sederhana Agar Berhenti Merasa Jadi yang Paling Menderita
Senin 23-12-2024,19:00 WIB
Sisi Negatif Terlalu Fokus pada Hasil Ideal
Senin 23-12-2024,17:00 WIB
Tips Meninggalkan Kucing Saat Liburan agar Tetap Sehat dan Aman!
Senin 23-12-2024,11:00 WIB
Cara Mengatasi Anak yang Sulit Tidur Siang
Senin 23-12-2024,08:00 WIB
Bentuk Kecemasan yang Kerap Dialami dan Sering Disembunyikan
Terkini
Selasa 24-12-2024,07:00 WIB
5 Penyebab Usus Buntu yang Jarang Diketahui
Selasa 24-12-2024,05:00 WIB
Jangan Diabaikan! Berikut 5 Ciri Rekening Dipakai untuk Judi Online
Selasa 24-12-2024,03:00 WIB
Ciri Teman yang Bisa Memotivasimu untuk Menjadi Lebih Baik
Selasa 24-12-2024,01:00 WIB
Cara Mencegah Kanker Serviks yang Wajib Diketahui
Senin 23-12-2024,23:00 WIB