REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).
Raperda yang dibahas tersebut tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Disampaikan Koordinator Komisi II yang tergabung dalam Pansus II DPRD Kabupaten RL, Edi Irawan HR SP, bahwa dalam upaya memaksimalkan Raperda tentang penyertaan modal pihaknya akan melakukan kaji banding ke Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat "Dalam membahas Raperda ini kami melakukan kaji banding ke Kabupaten Solok," ucapnya. BACA JUGA:3 Sekolah Terlibat Tawuran BACA JUGA:Desa Diminta Kembangkan Potensi Wisata Ini menurut Edi, setelah mengadakan pertemuan langsung dengan Pemkab Solok, terbukti bahwa kabupaten tersebut mampu memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai yang tinggi dari hasil penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Nagari di Kabupaten Solok. "Nah inilah yang akan kami adopsi sehingga juga bisa diterapkan di Kabupaten RL," tegasnya. Informasi yang pihaknya terima, Edi menerangkan, Pemkab Solok melakukan penyertaan modal sebesar Rp 101 miliar kepada Bank Nagari. Yang kemudian PAD yang diperoleh Pemkab Solok sebesar Rp 14 miliar. "Angka yang lumayan besar untuk 1 sektor atau sumber PAD. Dan itu sejauh ini belum mampu dilakukan oleh Pemkab RL," terangnya. BACA JUGA:Elvian Bantah Isu Soal Pemotongan Dana BOS BACA JUGA:BMKG Catat 345 Kali Gempa di Bengkulu Perlu diketahui, kata Edi, penyertaan modal yang bisa dilakukan Pemkab RL kepada Bank BPD sampai dengan Desember 2021 lalu maksimal di angka Rp 19,9 miliar saja. Sehingga bagaimana ke depan Pemkab RL bisa melalukan hal serupa dengan Pemkab lain salah satunya Pemkab Solok. "Kalau kabupaten lain bisa kenapa kita tidak, ini yang manjadi pertanyaan," ujar Edi. Dirinya menambahkan, adapun hasil dari kaji banding tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD RL dan nanti akan disusun ditingkat Fraksi.Bahas Raperda Pansus II Kaji Banding ke Solok
Kamis 29-09-2022,10:03 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #rejang lebong
#raperda tentang penyertaan modal
#pembahasan raperda
#pansus dprd
#kaji banding ke kabupaten solok
#dprd rejang lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,10:00 WIB
Pengaruh Keyboard Terhadap Kinerja dan Kenyamanan Pengguna
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Terkini
Selasa 07-01-2025,08:45 WIB
Tunggakkan Iuran JKN Warga Rejang Lebong Rp 7,6 Miliar, Terbesar di Kelas 3
Selasa 07-01-2025,08:35 WIB
Beredar Kabar 2 Provinsi Baru Pecahan Sumatera Selatan Bakal Terbentuk, Ini Kabupaten dan Kota yang Bergabung!
Selasa 07-01-2025,08:20 WIB
7 Daerah di Sumatera Selatan Bakal Bentuk Provinsi Baru Bernama Ogan Komering Enim, Ini Daftarnya!
Selasa 07-01-2025,08:00 WIB
Resep Mochi Mangga Homemade
Selasa 07-01-2025,07:00 WIB