BACA JUGA:3 Reklame Masih Belum Lunasi Tunggakan Pajak
BACA JUGA:Pembagian Seragam Gratis Jangan Ditunda-Tunda
Dimana dari estimasi yang diperlukan, pihaknya meminta tambahan waktu selama 50 hari.
"Berdasarkan proyek yang saat ini kamu kerjakan, kami meminta tambahan waktu selama 50 hari. Namun jika dilihat dari teknis pekerjaan yang dilakukan, dalam 2 minggu ini proyek yang dikerjakan nampaknya rampung," ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, akan memberikan sanksi dan denda kepada pihak yang bersangkutan setelah pekerjaan selesai 100 persen.
"Kami akan memberikan denda kepada pihak yang memegang proyek, atas kemoloran waktu yang terjadi ini. Memang berdasarkan kendala yang terjadi, sebelumnya ada alat untuk pembuatan material yang rusak. Namun tetap saja proyek yang dikerjakan tidak selesai tepat waktu," ungkapnya.
BACA JUGA:Dihantam Puting Beliung, Atap Rumah Warga Hilang
BACA JUGA:Wow.. 215 Batang Ganja Disemai di 2 Lokasi
Sementara itu berkenaan dengan berapa lama perpanjangan waktu yang diminta pihak RSUD, Saat ini belum diketahui informasinya.
Dimana saat dikonfirmasi CE melalui pesan singkat, direktur RSUD atau pihak yang bersangkutan belum merespon.