REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan upaya memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun 2022.
Sebanyak 2 organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rapim TEPRA yang mendapatkan raport merah, meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan beberapa paket proyek yang sedang dijalankan.
Sebagaimana disampaikan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, 2 OPD yang meminta perpanjangan waktu lantaran proyek belum selesai yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan juga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Capaian PAD Tak Sampai Target, OPD Diminta Lakukan Pembenahan Untuk Tahun 2023
BACA JUGA:Kelulusan PPPK Nakes Sudah Diumumkan
Dimana dari 2 OPD tersebut, ada 4 paket lagi yang belum terselesaikan. Yakni di RSUD ada 1 paket, di DPUPRPKP ada 3 paket.
"Dari hasil rapat yang dilaksanakan kemarin, memang ada 4 paket dari 2 OPD yang belum terselesaikan. Sehingga kedua OPD tersebut meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan proyeknya agar tidak terjadi pemutusan kontrak," ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, sesuai dengan waktu tambahan yang diminta oleh kedua OPD yang bersangkutan. Dirinya meminta agar proyek yang dikerjakan tersebut bisa diselesaikan tepat pada waktunya.
Dimana jika sampai batas waktu yang ditentukan proyek yang dikerjakan tidak selesai, kemungkinan besar akan terjadi pemutusan kontrak.
BACA JUGA:CATAT.. Ini Syarat untuk Pendaki Bukit Kaba
BACA JUGA:Monyet dan Beruang Serang Warga di Daerah Ini
"Untuk perpanjangan waktu itu kembali ke OPD yang bersangkutan masing-masing. Yabg jelas jika sampai batas waktu yang ditentukan proyek yabg dikerjakan juga belum selesai, maka kita akan melakukan pemutusan kontrak. Untuk itu OPD yang bersangkutan harus fokus dalam mengerjakan paket yang belum selesai," ucap Sekda.
Masih dikatakan Sekda, selama proyek dijalankan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong juga akan terus melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pekerjaan yang segera dirampungkan.
"Tentunya tetap akan ada penilaian terhadap pekerjaan yang dijalankan tersebut. Untuk itu kami minta agar pekerjaan dapat dilakukan dengan maksimal," sampainya.
Ditempat terpisah disampaikan Kepala Dinas PUPRPKP Drs Rector Vande Armada MM melalui Kabid Bina Marga Ronny Putra, jika paket yang belum diselesaikan tersebut adalah peningkatan pembangunan jalan di daerah Simpang Nangka dan juga pembangunan jalan di sekitar pemakaman Kelurahan Talang Rimbo Lama.