KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan permintaan Komisi III DPRD Kepahiang yang belum lama ini meminta agar beberapa aset yang terbengkalai di wilayah Kabupaten Kepahiang segera diberdayakan kembali.
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU mengatakan, saat ini pihaknya akan mengupayakan untuk mewujudkan hal tersebut.
Sebagaimana disampaikan Bupati kepada wartawan dimana saat ini terkait dengan penataan dan pengelolaan aset masih terus dilakukan penyesuaian terhadap perundang-undangan yang berlaku.
Dimana diagendakan salah satu aset yang ada di Rumdin di wilayah Taba Mulan akan segera direnovasi.
BACA JUGA:Dewan Minta Aset Terbengkalai Diberdayakan Kembali
BACA JUGA:Ini Kata Bupati Soal Nasib Honorer di Kepahiang
Hanya saja hal tersebut akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
"Untuk persoalan aset yang kita miliki, kita masih melakukan penyesuaian tata ruang nya terhadap undang-undang. Terlebih lagi untuk aset-aset yang sudah lama terbengkalai," ujar bupati.
Dirinya menegaskan, aset Kepahiang yang ada akan tetap terus dijaga.
Namun memang butuh waktu untuk pemberdayaan kembali aset yang sudah terbengkalai.
Karena bisa dibilang beberapa aset yang dikatakan terbengkalai juga sudah lama.
BACA JUGA:Kembali Berulah, Warga Kepahiang Ini di Sel Lagi
BACA JUGA:156 GAD dan Kelurahan Dievaluasi
"Yang jelas kami pastikan, aset yang ada di Kabupaten Kepahiang akan tetap kita jaga. Hanya saja memang butuh waktu untuk membenahi aset yang sudah terbengkalai. Mengingat anggaran yang kita miliki saat ini kecil," terangnya.
Disisi lain bupati juga menyampaikan, dalam proses penataan ruang yang dilakukan, pengaturan kawasan pertanian dan perkebunan juga akan ditindaklanjuti sesuai dengan peruntukan ruangnya.