Dicontohkannya, seperti TKS pada OPD DLH, Damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan (Nakes), Dukcapil, dan juga OPD teknis lainnya.
BACA JUGA:PMI : Golda A dan AB Menipis
BACA JUGA:Dewan Masih Fikir - Fikir, Soal Ini....
Dimana untuk keputusan TKS mana yang akan tetap dipertahankan, itu dikembalikan kepada kewenangan OPD masing-masing.
"Kami berharap, dengan jumlah TKS yang tersisa saat ini bisa bekerja dengan optimal dalam membantu berbagai tugas di setiap OPD yang mereka tempati," tutup Sekda.