Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

Jumat 20-01-2023,00:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN

BACA JUGA:Cuti 23 Januari Tunggu Petunjuk Bupati

BACA JUGA:Mantan Kades di Rejang Lebong Divonis 3 Tahun Penjara

"Jadi dengan demikian semua perangkat RT/RW di Rejang Lebong ini terlindungi selama mereka menjalani pekerjaan sehari-hari," ujarnya.

Adapun anggaran yang sudah dibayarkan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada BPJamsostek, Indro menyebutkan, sebesar Rp 17 juta untuk waktu pembayaran 3 bulan bayar iuran.

Yang terhitung sejak bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.

BACA JUGA:Jalan Rusak Didaerah Ini Tidak Masuk Prioritas 2023

BACA JUGA:Ini Jatah Pupuk Bersubsidi Kepahiang

"Pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk 3 bulan sekaligus. Sedangkan untuk tahun depan masih akan dibayarkan tentunya dengan anggaran yang baru," tutup Indro.

Kategori :